SAMARINDA, KOMINFONEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Camelia Shanti, S.T., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Monitoring Elektronik (e-Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Diskominfo Kota Samarinda, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Para peserta mengikuti sosialisasi dan bimtek secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja masing-masing.
Dalam sambutannya, Neneng menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan sekaligus corong pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga berbagai kebijakan dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan dapat dipahami secara terbuka.
“Melalui peran PPID, kita harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa di tengah efisiensi, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki semangat dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Neneng berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan PPID Pelaksana agar terus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Upaya tersebut perlu diwujudkan melalui perbaikan secara berkelanjutan, memastikan keakuratan dan pemutakhiran data informasi publik maupun informasi yang dikecualikan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi e-Monev.

Ia berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2026 dapat menunjukkan peningkatan kepatuhan badan publik yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, ia menargetkan seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mampu meraih predikat Informatif.
Sementara itu, Ketua PPID Kota Samarinda, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan badan publik dengan kategori Informatif mencapai 14 persen. Angka tersebut meningkat 11,7 poin persentase dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 2,3 persen.
Adapun badan publik dengan kategori Menuju Informatif mencapai 5 persen, Cukup Informatif 14 persen, Kurang Informatif 25 persen, dan Tidak Informatif 42 persen.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui e-Monev 2026. Penilaian tahun ketiga ini mengacu pada enam indikator utama, mulai dari ketersediaan informasi, pelayanan, sarana dan prasarana, digitalisasi, hingga komitmen badan publik.

Upaya ini juga sejalan dengan target Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo Kota Samarinda untuk meningkatkan persentase badan publik kategori Informatif hingga 76,92 persen pada 2030.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan bimbingan teknis oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Diskominfo Kota Samarinda, Rika Andayani, S.STP. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, tahapan penilaian, serta tata cara penggunaan aplikasi e-Monev sebagai instrumen monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepatuhan badan publik dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik semakin meningkat sehingga mampu meraih predikat Informatif pada tahun 2026. (Eko/Asya/kmf-smr | Foto: Chaidir/Dokpim)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar