49 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan aksi "Tuang Eco Enzyme ke Sungai Karang Mumus", Minggu (20/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di area Sungai Karang Mumus, tepatnya di Jalan Gelatik, sebelah Gedung 27 September Universitas Mulawarman Samarinda.

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Komunitas Eco Enzyme yang ke-5, sebuah komunitas berskala nasional yang telah berperan aktif dalam pengolahan limbah organik menjadi produk ramah lingkungan. Dalam acara ini, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Boy Leonardo Sianipar, hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.


Ditemui usai aksi, Boy Leonardo menjelaskan bahwa Eco Enzyme adalah hasil fermentasi sampah organik rumah tangga yang memiliki beragam manfaat, baik untuk lingkungan maupun kesehatan. Menurutnya, penelitian telah membuktikan bahwa Eco Enzyme mampu mengurangi polusi dan membantu memperbaiki kualitas air. Selain itu, produk ini dapat digunakan sebagai pembersih alami, pupuk, dan penghilang bau, menjadikannya inovasi yang serba guna.

"Eco Enzyme ini kan kita buat dari sampah rumah tangga, dan ternyata setelah ada penelitian serta dirasakan langsung oleh para penggunanya, Eco Enzyme ini memiliki berjuta manfaat," ujar Boy Leonardo.

Ia menyampaikan harapannya agar lebih banyak masyarakat yang bergabung dalam komunitas ini, sehingga semakin banyak pula yang berkontribusi dalam kegiatan pemulihan lingkungan seperti ini. Menurutnya, acara tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menumbuhkan pemahaman akan pelestarian lingkungan.


"Kami berharap perayaan ini bukan hanya simbolis dan seremonial, tetapi lebih kepada pemahaman yang mendalam terhadap pentingnya pelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan seperti ini di masa mendatang," tutupnya.

Dalam aksi ini, sebanyak kurang lebih 20 liter Eco Enzyme dituangkan bersama-sama oleh peserta ke aliran Sungai Karang Mumus. Setiap peserta juga mendapatkan botol berisi Eco Enzyme berukuran 500 ml untuk mereka tuangkan sendiri ke sungai, sebagai simbol partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Setelah digunakan, botol bekas tersebut dikumpulkan kembali dan diserahkan kepada petugas Bank Sampah untuk didaur ulang. (FER/KMF-SMR)


Guru dan Murid TK Negeri 9 Lakukan Kunjungan Edukatif ke Balai Kota Samarinda

Berita Sebelumnya

Musyawarah Daerah ke V KAGAMA Kalimantan Timur, Ajang Penguatan Silaturahmi dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar