SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai langkah strategis membangun sistem pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditandai melalui kegiatan Sosialisasi dan Kick-Off Penyusunan HCDP yang digelar secara virtual, Rabu (22/7/2026) siang yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani, S.STP, MM menegaskan bahwa HCDP merupakan fondasi penting dalam membangun manajemen pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan organisasi.
"HCDP akan menjadi rujukan bersama agar pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi, kesenjangan kompetensi, dan target kinerja yang hendak dicapai. Dengan demikian, setiap program pengembangan kompetensi dapat memberikan hasil yang lebih tepat sasaran," tegas Fiona.
Menurut dia, pengembangan kompetensi ASN tidak lagi cukup berorientasi pada keinginan individu atau sekadar mengikuti tren pelatihan dan webinar. Seluruh program harus dirancang berdasarkan kebutuhan organisasi, agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
HCDP akan menjadi dokumen induk pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkot Samarinda. Dokumen tersebut memuat arah pengembangan kompetensi, sasaran pegawai, metode pembelajaran, jadwal pelaksanaan, hingga kebutuhan sumber daya dan anggaran.
Narasumber kegiatan, Dr. Fajar Iswahyudi menekankan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor utama keberhasilan pengembangan kompetensi ASN. Tanpa perencanaan yang matang, program pengembangan berpotensi tidak menjawab kebutuhan organisasi maupun target pembangunan daerah

"Pengembangan kompetensi harus bermuara pada pencapaian visi dan misi kepala daerah. Karena itu, HCDP menjadi instrumen penting agar setiap sumber daya yang digunakan benar-benar mendukung target pemerintah daerah," jelasnya.
Dalam penyusunannya, BKPSDM berperan mengoordinasikan seluruh proses, sementara setiap perangkat daerah bertugas menyediakan data kinerja, memetakan kebutuhan kompetensi, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi unit kerjanya.
Penyusunan HCDP dilakukan melalui analisis dokumen perencanaan, pengumpulan data kinerja, pemetaan profil jabatan dan pegawai, wawancara, hingga observasi. Seluruh data tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi sekaligus menentukan strategi pengembangan yang paling efektif.
Pengembangan kompetensi tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan klasikal maupun webinar. Pemkot Samarinda juga akan mengoptimalkan metode pembelajaran sosial melalui coaching, mentoring, dan community of practice, serta pembelajaran berbasis pengalaman seperti penugasan khusus, rotasi jabatan, magang, hingga keterlibatan dalam proyek-proyek strategis.
Pendekatan tersebut memungkinkan pemanfaatan sumber daya internal secara lebih optimal. ASN yang memiliki pengalaman dan keahlian, dapat menjadi mentor maupun coach bagi rekan kerja lainnya, sehingga pengembangan kompetensi tetap berjalan efektif meski di tengah keterbatasan fiskal.
Selain memperkuat kapasitas organisasi, HCDP juga memberikan arah pengembangan karier yang lebih jelas bagi setiap ASN sesuai kompetensi, tugas, dan kebutuhan jabatannya.
Melalui penyusunan HCDP, BKPSDM Kota Samarinda menegaskan komitmennya menghadirkan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. HCDP diharapkan menjadi fondasi pengembangan kompetensi yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan Kota Samarinda. (*/HER/KMF/SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar