83 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Teras Samarinda di Jalan Gadjah Mada, Samarinda Ulu yang menjadi wadah rekreasi baru benar-benar menyita perhatian warga. Meski rencananya baru diresmikan Senin (9/9/2024) besok, namun sudah banyak warga yang datang menyerbu untuk menikmati keindahan sungai maupun suasana sunset di sore hari. Apalagi seng yang menjadi pagar penutup proyek pembangunan itu telah dibuka sejak Jumat (6//9/2024) lalu.

Namun satu hal yang perlu diingat dan menjadi perhatian serius. Selain menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas penunjang yang ada, para pengunjung juga harus tertib dalam hal parkir kendaraan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hanya membolehkan para pengunjung untuk parkir di Jalan RE Martadinata, tepatnya di lahan bekas bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Secara keseluruhan, lahan parkir tersebut dapat menampung sebanyak 82 unit kendaraan roda empat dan 275 unit kendaraan roda dua.


"Dengan kapasitas parkir yang ada, karena kapasitanya tidak cukup sebenarnya untuk parkir kendaraan segenap warga yang hendak datang berkunjung ke Teras Samarinda," ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani kepada Kominfonews.

Ia merincikan, untuk lahan sebelah barat SPBU, mampu menampung 25 unit kendaraan roda empat dan 75 unit roda dua. Sementara persis di bekas lokasi SPBU bisa menampung 45 unit kendaraan roda empat tanpa roda dua. Sedangkan untuk di sebelah timur eks lahan SPBU tepatnya di seberang Bank Tabungan Negara (BTN), ditarget bisa menampung 12 unit kendaraan roda empat dan 200 unit kendaraan roda dua.


"Untuk saat ini, parkir roda dua kita fokuskan. di seberang BTN. Sedangkan untuk roda empat di eks lahan SPBU, tepatnya di seberangnya Holland Bakery," terangnya.

Sementara untuk pembayarannya, direncanakan menggunakan sistem non tunai sebagaimana target Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Karena itu, diminta kepada pengunjung agar mulai terbiasa dengan pembayaran sistem non tunai. 

Di samping itu, Ia juga berharap agar para pengunjung bisa disiplin dan tertib memarkir kendaraannya pada lokasi yang telah ditentukan. "Karena yang salah-salah parkir, langsung kam tindak tegas. Pokoknya pengunjung Teras Samarinda yang nekat parkir di luar lokasi parkir yang telah ditentukan, maka langsung kami tindak. Termasuk yang di Jalan Gunung Semeru, Jalan Gunung Merapi, hingga di dekat Indomaret. Kalau ada, langsung kami tindak," ungkapnya.


Soal parkir ini juga sempat disampaikan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun saat melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, Rabu (4/9/2024) petang. Orang nomor satu di Kota Samarinda itu berharap agar dengan memusatkan parkir kendaraan di Jalan RE Martadinata, bisa membiasakan warga Kota Tepian untuk berjalan kaki di lokasi tersebut. (HER/KMF-SMR)


Wawali Rusmadi Pimpin Panen Raya Padi di Lahan Seluas 30 Hektar

Berita Sebelumnya

Andi Harun Bangga dengan Warga Kel. Simpang pasir yang Terus Lestarikan Budaya

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar