SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pengembangan aplikasi tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memastikan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, Pemkot Samarinda ingin menjembatani kontribusi perusahaan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah.
Pembahasan pengembangan sistem tersebut dilakukan melalui kegiatan User Requirements Specification (URS) Pembuatan Aplikasi Tata Kelola CSR di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lantai II Balai Kota Samarinda, Jumat (6/11/2026) siang. Rapat dipimpin Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, ST, M.Si, dan dihadiri Asisten II Marnabas, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cahya Ernawan, Ak, M.Si, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda, Rahadi Rizal, SE memaparkan rancangan awal aplikasi yang telah disusun tim. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan CSR, mulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Sekda Neneng Chamelia Shanti menegaskan, sistem yang dibangun harus mampu mengakomodasi seluruh bentuk kontribusi CSR. Sebab, bantuan perusahaan tidak selalu berbentuk uang, tetapi juga dapat berupa barang, pembangunan fasilitas, penyediaan jasa, pelatihan, pendampingan, hingga bentuk dukungan lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kelengkapan mekanisme menjadi kunci agar setiap kontribusi dapat tercatat dengan baik, terkoordinasi, serta disalurkan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana tata kelolanya berjalan dengan jelas. Jangan sampai pihak perusahaan atau pihak luar yang ingin membantu justru merasa ragu karena mekanisme yang belum pasti. Kita ingin mereka merasa nyaman untuk berkontribusi, sementara pemerintah juga memiliki sistem yang memastikan bantuan tersebut tersalurkan secara tepat sasaran,” tegas Neneng.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan CSR. Kejelasan alur, pembagian kewenangan, transparansi, dan kepastian mekanisme harus menjadi perhatian sejak awal agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun hambatan dalam penyaluran bantuan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda akan menggelar pembahasan bersama perangkat daerah teknis untuk menyelaraskan seluruh proses pengelolaan CSR dari hulu hingga hilir. Langkah ini diperlukan agar rancangan aplikasi benar-benar menjawab kebutuhan perangkat daerah sekaligus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Pengembangan aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda membangun pola kemitraan yang lebih terarah dengan dunia usaha. Pemerintah tidak hanya ingin menghimpun kontribusi perusahaan, tetapi juga memastikan setiap bantuan memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan tata kelola yang transparan dan terintegrasi, CSR diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban sosial perusahaan, melainkan turut menjadi kekuatan kolaboratif dalam mempercepat pembangunan dan memperluas pemerataan manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda. (YAS/HER/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar