SAMARINDA, KOMINFONEWS – Persoalan sodetan yang menghubungkan aliran air di wilayah Samarinda dengan Sungai Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemukan titik temu. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) menyepakati penanganan dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di wilayah hilir.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemkot Samarinda dengan Pemkab Kutai Kartanegara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (3/10/2026). Rapat kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan sodetan.
Bagi Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Penanganan harus melihat keterkaitan antara kebutuhan pengendalian banjir di wilayah Samarinda, kapasitas aliran sungai, serta kondisi sosial masyarakat di wilayah Kukar.

Andi Harun menjelaskan, hasil pertemuan menghasilkan dua skema penyelesaian, yakni langkah jangka pendek serta penanganan jangka menengah dan panjang. Skema tersebut disiapkan agar pekerjaan tetap dapat berjalan, namun tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang berada di wilayah hilir.
Untuk tahap jangka pendek, pemerintah menyepakati penggunaan pintu air sebagai instrumen pengendali debit. Pintu air tersebut nantinya dapat ditutup selama sistem sodetan belum didukung kondisi sungai yang memadai.
"Solusinya adalah pintu air. Pintu air nanti kita ke lapangan lihat. Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup," jelas Andi Harun.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi langkah awal untuk meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah lintas wilayah menyiapkan penyelesaian yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, pekerjaan fisik tidak serta-merta harus dihentikan, namun fungsi pengaliran melalui sodetan tetap dikendalikan sampai kondisi di wilayah hilir dinyatakan siap.
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, penanganan akan diarahkan pada normalisasi Sungai Loa Janan Ulu. Tahapan ini dinilai lebih kompleks karena tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik, tetapi juga persoalan sosial yang berkaitan dengan masyarakat di sekitar aliran sungai.

Andi Harun menyebut, normalisasi sungai nantinya dapat berkaitan dengan kebutuhan relokasi maupun ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dibebankan kepada satu pemerintah daerah saja.
"Ini agak sedikit kompleks yang menengah dan panjangnya karena ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi," ujarnya.
Dalam skema tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan untuk mendukung dari sisi anggaran fisik, sementara BWS akan dilibatkan dalam merumuskan langkah teknis penanganan pada pertemuan-pertemuan berikutnya. Pemprov Kaltim juga disepakati menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang.
Andi Harun menegaskan, langkah pertama yang perlu diselesaikan adalah memastikan persoalan jangka pendek tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pekerjaan dapat tetap berjalan, namun fungsi sodetan akan dikendalikan hingga penanganan sistem sungai di wilayah hilir berjalan normal.
"Kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir. Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal," tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Kukar menyampaikan apresiasi atas langkah Wali Kota Samarinda yang turun langsung melihat persoalan dari perspektif kedua wilayah. Pemkab Kukar menilai persoalan tersebut perlu ditangani bersama karena wilayah Desa Loa Janan Ulu memiliki kawasan yang rawan terendam ketika debit air dan pasang meningkat.
Perwakilan Pemkab Kukar menyampaikan bahwa apabila aliran tambahan masuk sebelum Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi, terdapat kekhawatiran dampaknya akan semakin dirasakan masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, pemasangan pintu air dinilai menjadi langkah awal untuk mengendalikan debit selama proses penanganan secara menyeluruh disiapkan.
Setelah rapat koordinasi, Andi Harun bersama jajaran Pemkab Kukar dan pihak terkait kemudian turun langsung meninjau lokasi rencana sodetan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesepakatan yang dibangun di ruang rapat dapat diterjemahkan secara teknis di lapangan.
Pertemuan dan peninjauan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan persoalan banjir di wilayah perbatasan Samarinda-Kukar membutuhkan pendekatan lintas daerah. Solusi tidak cukup hanya melihat dari sisi hulu maupun hilir, tetapi harus memperhitungkan kapasitas sungai, pengendalian debit, kondisi lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat yang terdampak.
Melalui skema bertahap tersebut, Pemkot Samarinda berharap kebutuhan penanganan banjir di wilayahnya tetap dapat berjalan, sembari memastikan kepentingan masyarakat di wilayah Kukar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap tahapan penyelesaian. (MAF/ASYA/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar