1659 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima kunjungan Audiens dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarida Ilir terkait Panutan Pelaksanaan Penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Diterima langsung Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun audensi sendiri berlangsung Rabu (17/1/2024) siang di gedung Balai Kota.

Audensi ini menjadi ajang silaturahmi antara Pemkot Samarinda dan KPP Pratama Samarinda Ilir dalam membangun sinergi  capaian realisasi pajak di Kota Tepian.


Pasalnya dari capaian target sebesar Rp 1,4 triliun dari penerimaan PPH dan PPN di Kota Samarinda di tahun 2023, KPP Pratama Samarinda Ilir berhasi melampaui target menjadi Rp 1,6 triliun.

Dimana, penyumbang besar dari capaian pajak ini bersumber dari Dinas PUPR dan Kesehatan Kota Samarinda,”lontar Kepala Kantor KPP Pratama Samarinda Ilir, Sulistyo Nugroho pagi itu.

Oleh itu ia juga berharap, kepatuhan masyarakat khususnya pegawai dilingkungan Pemkot dalam menyampaikan laporan tahunan pajak juga bisa ditingkatkan. Sehingga bisa menjadi panutan bagi masyarakat umumnya dalam menyampaikan laporan untuk tepat waktu.


“Maka kami berharap dukungan dari bapak Wali Kota agar bisa mensosialisasikannya melalui OPD di Lingkungan Pemkot agar para pegawai ini bisa disiplin karena tengah waktu penyampaian laporan tadi hingga tanggal 31 Maret 2024,”ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Andi Harun menyambut baik audiensi tersebut. Bahkan target capaian dari sektor pajak bisa melebihi target menjadi kebanggaan bagi Pemkot Samarinda.

“Apalagi tahun 2024 APBD kita meningkat menjadi Rp 3,7 triliun, otomatis dana pekerjaan fisik bakal bertambah juga untuk Dinas PUPR, Dinkes dan Disdik sehingga bisa diproyeksikan realisasi capaian PPH dan PPN juga akan meningkat,”ungkapnya.

Terkait SPT Tahunan bagi ASN dan masyarakat, orang nomor satu di kota tepian ini bakal menyiapkan strategi sosialisasi dengan berbagai platform media milik pemerintah dengan mengajak kepada seluruh warga baik ASN maupun swasta menyampaikan laporkan wajib pajaknya secara tertib dan tepat waktu. (CHA/DAN/KMF-SMD)

Persiapan Rakercab Gerakan Pramuka Samarinda, Rusmadi Lakukan Kunjungan Lapangan Ke Bumi Perkemahan "Bebaya"

Berita Sebelumnya

Bulan Dana PMI, Perumdam Samarinda Berhasil Himpun Donasi Rp 905.594.000

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar