SAMARINDA, KOMINFONEWS – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda yang belum terurai mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM sesuai kebutuhan masyarakat dan diterima SPBU dalam jumlah yang semestinya, sekaligus mengevaluasi penyaluran BBM di 33 SPBU yang beroperasi di Kota Samarinda.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Distribusi BBM dan Penanganan Antrean SPBU di Kota Samarinda yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., bersama perangkat daerah terkait dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Samarinda. Rapat yang diselenggarakan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda ini berlangsung di Lantai III Balai Kota Samarinda, Selasa (20/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Saefuddin menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan data antara pemerintah daerah, penyalur, dan pengelola SPBU untuk menemukan solusi yang tepat. Menurutnya, keterlibatan pemerintah diperlukan untuk menjaga stabilitas kota dan memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi, tanpa mencampuri urusan bisnis para pengusaha.

“Pemerintah kota perlu hadir karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita ingin pengusaha tidak dirugikan dan masyarakat juga merasa aman. Karena itu, mari kita cari jalan keluar bersama,” ujar Saefuddin.
Ia menilai, antrean BBM yang berkepanjangan tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian Kota Samarinda. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama melalui pemetaan persoalan dan penguatan pengawasan distribusi.
Untuk mendukung langkah tersebut, Saefuddin mendorong penghimpunan data secara komprehensif mengenai volume pasokan BBM yang masuk, kebutuhan masyarakat, serta kondisi operasional 33 SPBU di Samarinda. Data tersebut diperlukan sebagai dasar evaluasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Dari sisi pengawasan teknis, Dinas Perdagangan Kota Samarinda bersama tim tera metrologi membahas ketepatan volume BBM sejak pengiriman hingga diterima di tangki penyimpanan SPBU. Pemeriksaan alat ukur dan takar juga menjadi perhatian untuk memastikan konsumen memperoleh BBM sesuai volume yang seharusnya.
Selain itu, Dinas Perdagangan mengusulkan pembentukan tim pengawasan distribusi BBM terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, dan pihak terkait lainnya. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pengawasan pada setiap tahapan distribusi, sehingga penanganan persoalan BBM dapat dilakukan secara lebih terarah.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Setda Samarinda Nadya Turisna, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani, S.IP., M.M., perwakilan Hiswana Migas Kota Samarinda, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Ketua Hiswana Migas Kota Samarinda, Kartika Rachmawati, bersama Sekretaris Windi Nourianantha turut mengikuti pembahasan tersebut sebagai bagian dari koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Saefuddin mendorong agar hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan langkah konkret berdasarkan data dan kondisi di lapangan. Pemkot Samarinda berharap penguatan pengawasan distribusi dapat membantu mengurai antrean SPBU, menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan, serta memastikan pasokan BBM tersalurkan secara tepat sasaran agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan aman dan lancar. (AU/VE/DON/KMF-SMR|Foto.Jr./DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar