SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam webinar bertema “Implementasi Nyata Pemerintah Digital Daerah” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), Kamis (14/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Suparmin, SE, M.Eng dari ruang kerjanya. Turut mengikuti webinar Kepala Bidang Aplikasi dan Pelayanan E-Government Diskominfo Kota Samarinda, Rahadi Rizal, SE.
Webinar menghadirkan Direktur Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro, S.Si., M.Kom sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Andi mengajak peserta untuk melihat transformasi digital dari perspektif yang lebih mendasar, yakni sebagai perubahan sistem kerja birokrasi, bukan sekadar penerapan teknologi informasi.
Menurutnya, selama ini banyak pemerintah daerah yang telah melakukan berbagai langkah digitalisasi, seperti membangun aplikasi, mendigitalisasi layanan publik, mengembangkan dashboard pemantauan, melakukan integrasi sistem, meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga melengkapi berbagai dokumen pendukung SPBE.
Namun demikian, berbagai capaian tersebut belum tentu secara otomatis mengubah pola kerja birokrasi secara menyeluruh.
“Digitalisasi bukanlah sekadar teknologi belaka, melainkan perubahan cara kerja birokrasi. Teknologi mungkin menjadi tugas Dinas Kominfo, tetapi perubahan cara kerja birokrasi harus dimulai dari pimpinan,” ungkap Andi dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang sesungguhnya. Di antaranya adalah data yang belum mengalir secara optimal antar perangkat daerah, aplikasi yang masih berjalan sendiri-sendiri sesuai proses bisnis masing-masing, layanan yang belum terintegrasi secara menyeluruh, ASN yang masih disibukkan dengan pekerjaan input dan rekapitulasi data, hingga masyarakat yang masih harus memahami struktur birokrasi untuk mendapatkan layanan.

Menurut Andi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi yang dilakukan selama ini masih berfokus pada penggunaan teknologi, sementara transformasi proses kerja dan tata kelola belum sepenuhnya terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG), sebuah ajang penghargaan nasional yang dirancang untuk mendorong kepemimpinan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
ADLG menempatkan Sekretaris Daerah sebagai aktor strategis dalam mendorong implementasi pemerintah digital. Hal ini didasarkan pada peran Sekda sebagai koordinator lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki posisi penting dalam memastikan integrasi layanan, tata kelola digital, pemanfaatan data, serta kolaborasi antarinstansi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa ADLG lahir dari kesadaran bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi maupun banyaknya aplikasi yang dimiliki daerah, tetapi sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan yang mampu mengorkestrasi perubahan secara menyeluruh.
“ADLG bukan sekadar award, tetapi pengungkit kepemimpinan transformasi digital daerah, sekaligus menjadi ruang pembelajaran, benchmarking, dan penguatan ekosistem Pemerintah Digital antar daerah di Indonesia,” jelasnya.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022, ADLG telah menjadi ajang apresiasi bagi para pemimpin daerah yang berhasil mendorong transformasi digital di wilayahnya. Memasuki tahun 2026, ADLG berkembang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Transformasi Digital Daerah yang tidak hanya berfokus pada penghargaan, tetapi juga mendorong perubahan sistemik dalam tata kelola pemerintahan.
Gerakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada aspek pemerintahan terintegrasi, seluruh OPD diharapkan dapat terhubung dalam satu ekosistem kerja yang kohesif sehingga mengurangi duplikasi pekerjaan dan mempercepat proses layanan. Sementara itu, pemerintahan berbasis data menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang didukung data, analitik, dan informasi yang akurat serta real time.

Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, efektivitas, dan keberlanjutan. Seluruh transformasi tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, lebih cepat, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Andi juga menekankan bahwa esensi pemerintah digital bukanlah pemerintah yang sekadar memiliki banyak aplikasi, melainkan pemerintah yang sejak awal dirancang bekerja sebagai sebuah sistem digital yang terintegrasi.
Ia mengibaratkan proses transformasi digital seperti renovasi besar pada sebuah rumah yang tetap dihuni. Dalam analogi tersebut, penghuni rumah adalah ASN, pimpinan daerah, OPD, dan masyarakat sebagai pihak yang paling utama. Sistem lama tetap berjalan sambil sistem baru dibangun secara bertahap hingga siap menggantikan sistem yang lama.
Transformasi digital, lanjutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengganggu pelayanan yang sedang berjalan, seperti merenovasi airport tanpa menutup operasionalnya, mengganti rel kereta tanpa menghentikan perjalanan kereta, atau melakukan migrasi bank konvensional menjadi bank digital tanpa menghentikan layanan kepada nasabah.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Diskominfo Kota Samarinda memperoleh berbagai wawasan dan perspektif baru terkait implementasi pemerintah digital yang tidak hanya berfokus pada pembangunan teknologi, tetapi juga pada transformasi tata kelola dan budaya kerja birokrasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendorong integrasi layanan digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Diskominfo Samarinda). (ASYA/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar