SAMARINDA, KOMINFONEWS — Aspek keselamatan penerbangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi alasan utama Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan usulan perluasan area Bandar Udara APT Pranoto.
Rapat tersebut membahas permohonan yang diajukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto seiring meningkatnya mobilitas penumpang dan aktivitas penerbangan di bandara tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mahakam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Rabu (7/1/2026), dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, jajaran perangkat daerah kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, serta Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto Kadek Yudisastrawan

Dalam rapat tersebut, Kadek menyampaikan adanya peningkatan signifikan mobilitas penumpang dan aktivitas penerbangan di Bandara APT Pranoto. Kondisi ini menuntut pengembangan infrastruktur bandara guna menjamin keselamatan serta kenyamanan penerbangan.
Ia menjelaskan, sesuai standar keselamatan penerbangan internasional, diperlukan ketersediaan lahan di sisi kiri dan kanan landasan pacu (runway) sebagai area keselamatan. Area tersebut berfungsi untuk mengantisipasi risiko apabila pesawat mengalami kegagalan pada saat proses pendaratan maupun lepas landas.
“Untuk itu, kami memohon dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut demi menjamin keselamatan penerbangan di Bandara APT Pranoto,” ujar Kadek.
Lebih lanjut, Kadek berharap pengembangan Bandara APT Pranoto dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur secara umum. Menurutnya, Bandara APT Pranoto memiliki peran strategis karena melayani sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, di antaranya Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Sementara itu, Ali Fitri Noor, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Samarinda mendukung rencana pengembangan dan perluasan Bandara APT Pranoto.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti usulan tersebut.
Menurutnya, perluasan Bandara APT Pranoto merupakan langkah strategis untuk mendorong konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Namun demikian, seluruh proses tentu harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah bandara,” tutupnya. (Eko/don/kmf-smr | Foto: Tomy/dokpim)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar