SAMARINDA, KOMINFONEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda mengikuti Webinar Berbincang Tentang Risiko (BERISIK) #3 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (19/10/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Webinar bertema “Mengenali dan Mengelola Risiko Keamanan Cloud Service dan Infrastruktur Keamanan Informasi Pemerintah Daerah” tersebut membahas cara mengenali, menilai, dan mengurangi risiko keamanan pada layanan penyimpanan serta pengolahan data berbasis internet dan sistem teknologi informasi pemerintah daerah.

Diskominfo Kota Samarinda diwakili Budiman, SE dan Didik Susanto, S.Kom selaku Penelaah Teknis Kebijakan, Suaib selaku Pengadministrasi Perkantoran, serta Adventius Fuji, S.I.Kom., M.I.Kom selaku Penelaah Teknis Kebijakan.
Materi disampaikan Dr. Yekti Wirani, S.T., M.T.I. dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Ia menjelaskan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi sistem digital pemerintah, termasuk risiko kebocoran data, penyalahgunaan akun, gangguan layanan, dan kerusakan atau kehilangan data.

Sejumlah faktor penyebab risiko yang dibahas meliputi kesalahan pengaturan sistem, kelemahan pengamanan akun dan hak akses, pengelolaan kata sandi atau kredensial yang kurang baik, perangkat lunak yang memiliki celah keamanan, keterlambatan pembaruan sistem, serta kurangnya pemantauan aktivitas sistem.
Selain itu, kesalahan manusia, ketergantungan pada penyedia layanan pihak ketiga, dan perubahan sistem yang tidak dikelola dengan baik juga dapat meningkatkan risiko keamanan informasi.


Dalam materi tersebut, pengelolaan risiko dijelaskan melalui beberapa tahapan, mulai dari mengenali aset teknologi dan layanan yang harus dilindungi, menilai kemungkinan terjadinya gangguan beserta dampaknya, menentukan risiko yang perlu diprioritaskan, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Untuk mengurangi risiko, sejumlah langkah yang dibahas antara lain memperkuat pengamanan akun dan pembatasan hak akses, menerapkan pengaturan sistem yang aman, memperbarui perangkat lunak secara berkala, mengenkripsi data agar tidak mudah dibaca pihak yang tidak berwenang, serta melakukan pencadangan data dan menyiapkan pemulihan apabila terjadi gangguan.


Materi juga menekankan pentingnya pemantauan aktivitas sistem, pengujian keamanan, dan pengelolaan kerja sama dengan penyedia layanan teknologi informasi.
Keikutsertaan Diskominfo Kota Samarinda dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah pemahaman mengenai pengelolaan risiko keamanan informasi, sehingga perlindungan data dan keberlangsungan layanan digital pemerintah daerah dapat terus diperkuat. (ASYA/KMF-SMR/FOTO: BID-5)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar