197 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota, Kamis (16/1/2025). Audiensi ini dilakukan menyusul beredarnya informasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki tunggakan iuran BPJS sebesar Rp24 miliar.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang telah beredar di publik.

“Pemberitaan sebelumnya menyebutkan tunggakan mencapai Rp24 miliar, padahal angka yang benar adalah Rp17 miliar. Bahkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar,” jelas Citra Jaya.

Citra juga mengakui adanya kelalaian dalam menyampaikan informasi dan berkomitmen memperbaiki prosedur internal agar lebih selektif ke depannya.


“Saya atas nama pribadi dan organisasi menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan ketidaknyamanan. Kami telah melakukan perbaikan internal agar kesalahan ini tidak terulang,” tambahnya.

Citra menjelaskan bahwa pihaknya menghitung estimasi kebutuhan anggaran berdasarkan riwayat pertumbuhan peserta setiap tahun. Di Samarinda, rata-rata pertumbuhan peserta yang ditanggung Pemkot mencapai 1.700 orang per bulan. Perhitungan ini kemudian disimulasikan untuk menentukan kebutuhan anggaran, yang dievaluasi setiap tiga bulan agar sesuai dengan data aktual.

Di sisi lain, Wali Kota Andi Harun mengungkapkan tantangan terkait rencana peningkatan tunjangan penghasilan pegawai. Peningkatan tunjangan ini berdampak pada kewajiban alokasi anggaran tambahan sebesar 4 persen untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi beban bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.


“Kami sebenarnya ingin menaikkan tunjangan pegawai secara bertahap. Namun, setiap kenaikan tunjangan atau gaji otomatis meningkatkan kewajiban pembayaran iuran BPJS sebesar 4 persen. Dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, hal ini sangat membebani,” ujar Andi Harun.

Andi Harun juga menyoroti cara BPJS berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda. Menurutnya, ancaman pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) jika pembayaran tidak tepat waktu bukanlah cara yang baik dalam bermitra.

“BPJS sering kali mengatakan DAU akan dipotong jika pembayaran tidak tepat waktu. Cara seperti ini kurang baik, seharusnya kita bermitra dengan komunikasi yang baik, bukan dengan ancaman,” tegasnya.

Ia juga meminta BPJS melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perhitungan anggaran untuk mencegah kesalahpahaman di masa mendatang.

“Kami berharap komunikasi antara BPJS dan OPD di Pemkot Samarinda dapat diperbaiki. Saya mengapresiasi kinerja BPJS, dan semoga kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir,” pungkas Andi Harun. (FER/KMF-SMR)


Wali Kota Samarinda Setujui Desain Renovasi Masjid Ash Shabirin

Berita Sebelumnya

Lewat Rakor Bersama OPD, Wali Kota Andi Harun Minta Jaga Inflasi Jelang Ramadhan

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar