SAMARINDA. KOMINFOMEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia, Dr. Farid Junaedi, Bc.I.P., S.Sos., M.H beserta jajarannya, Kamis (20/3/2025) siang. Mereka disambut di Ruang Tamu Wali Kota Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kementerian.
Farid menyampaikan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian HukUM dan HAM telah dipecah atau dipisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihaknya mengharapkan dukungan dari segenap pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang, khususnya dalam pelayanan publik berbasis HAM.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Dr H Andi Harun menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan kerja ke Balai Kota Samarinda," ucap Wali Kota.
Kata dia, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan Kementerian. Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda yang mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, Lapas tersebut menampung 761 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 200 orang lebih.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Wali Kota Samarinda menawarkan lahan seluas 9 hektare di daerah jalan utama Samarinda-Bontang (Tanah Merah), yang bersebelahan dengan Lapas Narkotika itu sebagai lokasi pembangunan Lapas yang baaru.
"Saya sebelumnya punya ide menawarkan tukar guling. Pemkot memiliki lahan 9 hektare untuk pembangunan Lapas baru di samping Lapas Narkotika sekaligus pembinaannya," ungkapnya.
Sementara itu, Farid menekankan pentingnya penerapan prinsip HAM dalam berbagai aspek, termasuk bisnis dan HAM serta produk hukum daerah. Ia juga menjelaskan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Disisi lain, ia berharap Pemkot Samarinda dapat berkolaborasi dalam memastikan kebijakan daerah sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dalam mendukung pencapaian kinerja yang lebih baik.
Di bagian akhir pertemuan, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk terus bersinergi dengan KemenHAM dalam berbagai bidang, termasuk penyelesaian masalah pemasyarakatan dan peningkatan pelayanan publik berbasis HAM.
"Prinsipnya, kami siap bersinergi dan mendukung program-program Kementerian HAM, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM serta mencari solusi terbaik permasalahan Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri," pungkas Andi Harun. (VE/HER/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar