SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Opini WTP yang diraih Pemkot Samarinda ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diserahkan pada Jumat 23 Mei 2025 sore tadi, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kaltim di Jalan M Yamin.
Capaian istimewa atas LHP BPK tadi disambut apresiasi oleh seluruh jajaran pejabat Pemkot Samarinda tak terkecuali Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun yang hadir dalam kesempatan itu.
Karena raihan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim ini diterima Pemkot untuk kesebalas kalinya secara berturut-turut karena mampu menghadirkan integritas dan transparansi dalam menyampaikan laporan keuangan daerah.
Wali Kota Andi Harun menyampaikan jika capaian ini punya efek nyata, bukan sekadar formalitas. Pengelolaan keuangan yang kredibel ini menjadi pondasi penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus membuka peluang investasi di Samarinda.
“Dengan standar akuntansi yang jelas dan pengelolaan keuangan yang baik, investor pun yakin. Ini menjadi modal utama dalam memperkuat perekonomian daerah,” tambahnya.
Meski meraih hasil gemilang, Pemkot Samarinda tetap menyadari adanya catatan dari BPK. Untuk tahun ini, Samarinda menerima 20 temuan dan 47 rekomendasi, yang mayoritas bersifat administratif dan bukan masalah krusial.
“Kita dapat rekomendasi yang sifatnya administratif, dan kita punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti. Ini menjadi kesempatan bagus untuk evaluasi dan perbaikan supaya pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Andi Harun.
Dia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat pengawasan yang berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. (CHA/JIR/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar