SAMARINDA, KOMINFONEWS – Kecamatan Sungai Pinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dirangkai dengan peresmian playground serta pelepasan purna tugas Camat Sungai Pinang, Abdullah, pada Jumat (30/01/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Jl. DI Panjaitan Samarinda.
Acara yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparudin, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, serta sejumlah mantan camat, di antaranya mantan Camat Sungai Pinang Nurhasanah dan mantan Camat Samarinda Utara Syamsu Alam.
Kegiatan diawali kegiatan Musrembang yang diikuti oleh para Lurah dan tokoh masyarakat terkait. Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri. Kemudian setelah kedatangan Wali Kota Samarinda yang didampingi Ketua TWAP, dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian playground Kecamatan Sungai Pinang. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak sekaligus mendukung kualitas lingkungan permukiman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa purna tugas seorang pejabat bukan berarti berhenti mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, yang berhenti hanyalah jabatan, sementara pengabdian tidak boleh terputus.
“Setiap pejabat itu berhenti, bukan berhenti melakukan pengabdian. Berhenti itu dari jabatan. Pengabdian itu tidak boleh putus, walaupun di lapangan yang berbeda,” ujarnya.

Wali Kota juga menyinggung pentingnya kejujuran dan transparansi dalam kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat tidak boleh melakukan korupsi atau mengambil keuntungan yang tidak halal dari jabatannya. Menurutnya, kepemimpinan bukan sekadar soal jabatan dan fasilitas, melainkan soal keteladanan. Seorang pimpinan harus mampu mengajak pegawai atau bawahannya untuk bersikap jujur, bukan hanya melalui ucapan, tetapi melalui contoh nyata dalam keseharian.
Selain itu, Andi Harun menegaskan bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Samarinda merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan atau “dwi tunggal”. Keduanya memiliki visi dan misi yang sama dalam memimpin Kota Samarinda.
“Tidak ada 'wilayah' di Samarinda ini yang tidak boleh dimasuki Wakil Wali Kota. Semua sama saja dengan saya, dan saya tidak akan tersinggung ketika Wakil Wali Kota memasuki suatu instansi atau 'wilayah' dalam rangka melakukan kebaikan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap semangat kepemimpinan yang sejalan tersebut juga diterapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, antara camat dengan sekretaris camat maupun lurah dengan sekretaris lurah. Menurutnya, seluruh jajaran harus berjalan searah dan tidak memperjuangkan kepentingan masing-masing, melainkan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat Samarinda.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian Camat Abdullah selama menjabat. Ia menilai Abdullah telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan meninggalkan warisan keteladanan bagi birokrasi di Kecamatan Sungai Pinang.
“Dedikasi yang Bapak tulis dalam sejarah Kecamatan Sungai Pinang tidak hanya tersimpan di arsip kecamatan dan pemerintah kota, tetapi akan tersimpan dalam memori birokrasi Kota Samarinda. Bapak tidak hanya finish, tetapi mewariskan keteladanan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tersebut, Wali Kota Samarinda bersama Wakil Wali Kota memberikan hadiah kepada Camat Abdullah yang memasuki masa purna tugas berupa paket umrah untuk Abdullah beserta istri.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri dalam sambutannya pada agenda Musrenbang menyampaikan doa agar Camat Abdullah setelah purna tugas senantiasa diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah. Ia mengingatkan bahwa masa purna tugas merupakan fase yang pasti akan dialami setiap aparatur.
Terkait Musrenbang, Saefuddin Zuhri menjelaskan bahwa usulan pembangunan berasal dari kelurahan, diteruskan ke kecamatan, dan selanjutnya dibahas di tingkat kota. Ia berharap usulan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat terakomodasi pada tahun anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pelepasan Camat Abdullah tidak boleh dimaknai sebagai perpisahan selamanya.
“Ini bukan perpisahan akhir, tetapi perpisahan dari satu tempat. Pak Abdullah tetap bisa berkarya dan membawa manfaat di tempat lain,” ujarnya.
Ke depan, Wali Kota Samarinda berharap Kota Samarinda semakin baik dengan mengedepankan kejujuran dan keteladanan dalam kepemimpinan. Dengan contoh tersebut, ia optimistis masyarakat akan semakin sadar dan menolak praktik-praktik yang tidak sehat, termasuk politik uang, dalam proses suksesi kepemimpinan di masa mendatang. (ASYA/KMF-SMR/ FOTO: CRIS-DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar