SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi serta penguatan sistem pencegahan korupsi, Inspektorat Kota Samarinda menginisiasi gerakan masif penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang menghadirkan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda, para asisten, pimpinan DPRD Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), seluruh kepala perangkat daerah, para sekretaris perangkat daerah, kepala bagian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, camat dan lurah se-Kota Samarinda, pimpinan Perumda Tirta Kencana, Direktur Perumda Varia Niaga, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan RSUD IA Moeis, serta seluruh kepala puskesmas se-Kota Samarinda.

Gerakan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan. Selain mempersempit ruang terjadinya penyimpangan, inisiatif tersebut juga bertujuan membangun kesadaran kolektif aparatur sipil negara untuk mengedepankan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Andi Harun menegaskan bahwa cita-cita menjadikan Samarinda sebagai kota maju, modern, dan berkelanjutan harus didukung oleh pemerintahan yang berintegritas, melayani, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan berintegritas, yaitu integritas sistem pemerintahan, kepemimpinan yang berintegritas dan beretika, transparansi tata kelola berbasis digital, serta budaya organisasi yang sehat dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemerintahan yang kuat bukan hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga oleh integritas seluruh aparatur yang menjalankannya. Karena itu, penguatan integritas harus menjadi budaya kerja yang tumbuh di setiap perangkat daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa strategi implementasi penguatan integritas terus dilakukan melalui berbagai langkah konkret, antara lain penyelenggaraan pariwara antikorupsi bersama KPK dan kampanye publik secara masif, penerapan manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta penguatan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System).
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kota Samarinda yang bersih, maju, dan terpercaya. (Eko/KMF-SMR | Foto: Ary/Dokpim)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar