SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, memberikan sejumlah arahan strategis dalam Rapat Evaluasi Kinerja PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai II Balai Kota Samarinda, Rabu (5/8/2026). Evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat transformasi perusahaan agar semakin sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Direksi PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) memaparkan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026, termasuk penyetoran dividen sebesar Rp500 juta kepada Pemerintah Kota Samarinda, perkembangan upaya penyelesaian pendanaan bermasalah, serta strategi penyehatan perusahaan melalui pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), percepatan penagihan, restrukturisasi pendanaan, penguatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengembangan produk baru.
Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., Plt. Kepala Bapperida yang juga Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda H. Marnabas Patiroy, S.Sos., M.Si., Kepala BPKAD Kota Samarinda H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda Nadya Turisna, S.STP., M.Si., serta jajaran Komisaris dan Direksi PT BPR Bank Samarinda (Perseroda).

Sebelum arahan Wali Kota disampaikan, jajaran Pemerintah Kota, yakni Nadya Turisna dan Marnabas Patiroy, turut memberikan sejumlah masukan terhadap laporan yang dipaparkan. Secara umum, permodalan BPR dinilai masih kuat sehingga memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Namun demikian, diperlukan langkah-langkah yang lebih terarah agar efisiensi operasional, profitabilitas, dan penyelesaian pembiayaan bermasalah dapat berjalan secara berimbang dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa modal yang kuat harus diikuti dengan tata kelola dan model bisnis yang semakin efisien. Menurutnya, keberhasilan sebuah bank tidak hanya diukur dari besarnya aset atau kecukupan modal, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan kinerja yang sehat dan berkelanjutan.
Ia meminta Direksi BPR segera menyusun "turnaround roadmap" selama 18 bulan dengan target yang terukur pada setiap triwulan. Roadmap tersebut harus memuat sasaran yang jelas terhadap peningkatan laba, perbaikan rasio BOPO, ROA, dan ROE, serta penurunan "Non-Performing Loan" (NPL), sehingga perkembangan perusahaan dapat dipantau secara objektif dari waktu ke waktu.
"Semua target harus jelas. Ada ukuran yang bisa dievaluasi setiap triwulan sehingga progres perbaikannya benar-benar terlihat," tegasnya.

Wali Kota juga mengarahkan agar seluruh rencana aksi yang selama ini masih bersifat umum diubah menjadi program kerja yang lebih rinci dan terukur. Setiap program harus dilengkapi dengan penanggung jawab (person in charge/PIC), target yang ingin dicapai, batas waktu penyelesaian, serta indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI).
Menurutnya, pendekatan tersebut akan memudahkan manajemen mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan apabila ditemukan kendala di lapangan.
Selain itu, Andi Harun meminta BPR membentuk tim khusus atau recovery center yang berfokus pada percepatan penyelesaian pendanaan bermasalah, khususnya terhadap debitur prioritas. Ia menilai penyelesaian harus dilakukan secara terencana melalui negosiasi, restrukturisasi, penjualan agunan, maupun langkah lain yang sesuai dengan ketentuan sehingga mampu mempercepat pemulihan kondisi perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi biaya operasional. Menurutnya, setiap komponen biaya harus dievaluasi secara menyeluruh agar perusahaan memiliki struktur biaya yang lebih sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya pembenahan internal, Wali Kota turut mendorong PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru. Ia mengusulkan optimalisasi layanan pembayaran gaji (payroll), pemanfaatan rekening pemerintah daerah maupun BUMD, serta peningkatan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) agar bank memiliki sumber pendanaan yang lebih kompetitif dan mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Andi Harun juga meminta sistem monitoring kinerja diperkuat melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berbasis data. Dengan demikian, setiap indikator yang memengaruhi kesehatan perusahaan dapat diketahui lebih dini sehingga langkah korektif dapat segera dilakukan.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses pembenahan tersebut bukan sekadar untuk memperbaiki laporan keuangan jangka pendek, melainkan membangun fondasi PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) agar memiliki kinerja yang konsisten, adaptif, dan semakin mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, akan memberikan rekomendasi tertulis sebagai tindak lanjut hasil evaluasi sekaligus menjadi pedoman bagi manajemen dalam melaksanakan agenda transformasi perusahaan ke depan. (MAF/ASYA/KMF-SMR | FOTO: CRIS/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar