SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda terus berkomitmen mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini ditandai dengan suksesnya pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah pada Naskah Dinas, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Arutala Baliroom, Gedung B Bapperida Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas serta efisiensi implementasi TTE di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, terutama seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Samarinda tentang Penggunaan TTE pada Naskah Dinas.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Ronny Tiaka, S.Tr.Kom., Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Bidang Persandian dan Statistik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta M. Rizky Nugraha dari Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda. Keduanya memaparkan secara rinci aspek teknis dan regulasi terkait penggunaan TTE guna memastikan pemahaman menyeluruh dari seluruh peserta.
Sejak tahun 2020, Pemkot Samarinda telah aktif mendorong pemanfaatan TTE. Dengan adanya sosialisasi ini, perhatian difokuskan pada implementasi surat edaran serta pemahaman mendalam terhadap *Standard Operating Procedure* (SOP) mekanisme TTE bagi pimpinan daerah, mulai dari Wali Kota hingga Sekda.
“Kegiatan hari ini sangat penting karena secara khusus membahas penerapan Surat Edaran Wali Kota Samarinda tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas,” ujar Agus Sri Hartoyo, Kepala Bidang Persandian dan Statistik yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda dalam sambutannya.
Ia menegaskan harapannya agar seluruh peserta mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan serta SOP TTE dengan baik. Dengan panduan tersebut, proses administrasi berbasis TTE dapat berjalan lebih seragam, efisien, dan akuntabel, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern.
Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif turut memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala dan tantangan dalam penerapan TTE, serta menggali solusi praktis yang dapat diterapkan di masing-masing instansi.
Agus Sri Hartoyo menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam mendukung transformasi digital. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat segera menerapkan penggunaan TTE secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menuju pemerintahan yang efisien, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (BUD/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar