https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Media/Galeri/2026-04/02/foto-berita-2026-i9ToY.jpgSAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun bergerak cepat merespons kebakaran yang melanda gedung SMPN 2 Samarinda di Jalan KH Akhmad Dahlan. Tanpa agenda resmi, ia turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (2/4/2026) siang, sehari setelah insiden terjadi.
Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Andi Harun meninjau kondisi bangunan dua lantai yang memiliki delapan ruang kelas tersebut. Empat ruang berada di lantai satu, dan empat lainnya di lantai dua. Dari hasil pengamatan awal, lantai satu terlihat relatif aman, sementara kerusakan berat terjadi pada ruang kelas di lantai dua.
“Tapi penilaian ini masih bersifat visual. Kita tetap memerlukan kajian teknis dari pihak berkompeten,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan juga telah memberi perhatian terhadap kejadian ini. Usai peninjauan, Andi Harun langsung menggelar rapat terbatas di ruang kepala sekolah dan mengeluarkan sejumlah instruksi strategis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta segera melakukan analisis kelayakan bangunan secara teknis. Selain itu, dilakukan perhitungan cepat bersama konsultan profesional untuk mengestimasi biaya rehabilitasi, serta inventarisasi kerusakan meubelair sekolah.
“Seluruh laporan harus disampaikan paling lambat Selasa (7/4/2026) nanti sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Untuk sementara, seluruh ruang kelas, termasuk lantai satu, tidak boleh digunakan hingga hasil kajian teknis keluar dan proses perbaikan tuntas. Namun kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan di lingkungan sekolah, dengan pengaturan oleh pihak sekolah.

Di sisi lain, Wali Kota juga menginstruksikan percepatan penanganan pascakebakaran. Asisten II bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemadam Kebakaran ditugaskan membersihkan area terdampak dalam minggu ini. Tentu setelah selesai proses penyelidikan kepolisian.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan keselamatan siswa sekaligus keberlangsungan proses pendidikan tetap terjaga. (HER/KMF-SMR | FOTO: MHJ/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar