713 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan kebersihan, lingkungan hidup, sekaligus pemenuhan energi listrik melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Komitmen ini ditunjukkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama pembangunan fasilitas PSEL di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026) pagi.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dan Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, Pemkot Samarinda terus mendorong solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan kota, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Samarinda diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, A.Ks, M.Si. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas Percepatan Implementasi PSEL bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 31 Maret 2026, yang memutuskan pembangunan fasilitas PSEL untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.


Langkah strategis ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, M.P. Kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam implementasi proyek ini, dengan melibatkan DLH Kota Samarinda, DLH Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), DLH Kota Balikpapan, serta DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kesepakatan ini secara khusus mengatur pemenuhan kebutuhan bahan baku sampah untuk operasional PSEL. Kota Samarinda diproyeksikan menyuplai sekitar 660 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Kukar sekitar 50 ton per hari. Sinergi ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pasokan sekaligus mengurangi beban lingkungan akibat timbunan sampah.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Samarinda menegaskan langkah konkret dalam menghadirkan solusi terpadu antara pengelolaan sampah dan penyediaan energi. PSEL menjadi tonggak penting menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Samarinda sebagai daerah yang progresif dalam pembangunan berwawasan lingkungan. (HER/KMF-SMR)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Saefuddin Zuhri Resmikan Sekolah Lansia St. Matilda, Wujudkan Lansia SMART di Loa Janan Ilir

i
Berita Sebelumnya

Wali Kota Sambut Audiensi AMM Kaltim, Dukung Silaturahmi Pengurus se-Kaltim

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar