177 Kali

Samarinda. Kominfonews - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda, Rabu 05/02/2025), dan disaksikan langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. Menurutnya, sinergi antara Pemkot Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.


"Pemerintah Kota Samarinda sangat menyambut baik kehadiran Kepala BNN RI beserta jajaran, BNN Kota Samarinda, serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah dalam upaya memperkuat sinergi ini. Melalui kolaborasi yang erat, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini bukan hanya sekadar pemberantasan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para mantan pengguna untuk bisa pulih dan kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat," ujar Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa tantangan dalam menekan angka peredaran narkotika di Samarinda memang tidak mudah. Namun, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkot Samarinda optimis dapat menekan peredaran barang haram tersebut.


"Pemberantasan narkoba memang perlu diperkuat, tetapi yang lebih penting adalah upaya rehabilitasi. Kita harus memiliki perspektif yang lebih luas, yakni berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penyalahguna narkotika. Harapan kami, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik," lanjutnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Samarinda ini berharap bahwa Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang telah ditandatangani ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi berbagai program kolaboratif di masa mendatang. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum untuk aktif dalam mendukung gerakan anti-narkoba di lingkungan masing-masing.


"Saya berharap sinergi yang kita bangun hari ini dapat memberikan dampak yang besar dalam menciptakan Samarinda yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari peredaran narkotika. Dengan komitmen yang kuat, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi muda kita dari bahaya narkoba," tutupnya. (FER/KMF-SMR).


Wakil Wali Kota Samarinda Resmi Buka Pameran Nasional Bonsai dan Suiseki 2025

Berita Sebelumnya

Wali Kota Samarinda Terima Audiensi Majelis Agama Khonghucu, Bahas Religi Center dan Undangan Imlek Nasional

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar