181 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Samarinda di Ruang Tamu Wali Kota pada Selasa (4/2/2025). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua TWAP serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda.

Dalam audiensi tersebut, pengurus MAKIN Samarinda yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta beberapa seksi seperti Seksi Ibadah, Seksi Wanita, dan Seksi Pelayanan Umat, menyampaikan sejumlah permohonan terkait pengelolaan Religi Center yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Mereka mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa aspek infrastruktur yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan, termasuk ketiadaan pintu serta faktor keamanan bagi anak-anak Sekolah Minggu mengingat ketinggian bangunan.


Selain itu, pengurus MAKIN juga mengajukan permohonan bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda guna mendukung aktivitas keagamaan dan sosial mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional dari Pemkot sangat terbatas. Ia menegaskan bahwa kendaraan hanya dapat diberikan untuk keperluan sosial, seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait perbaikan infrastruktur Religi Center, Pemkot akan melakukan peninjauan lebih lanjut, mengingat bangunan tersebut merupakan aset pemerintah. Wali Kota juga menyoroti aturan yang semakin ketat terkait hibah tanah dari pemerintah. Jika terdapat dokumen lama mengenai permohonan hibah tanah, pengurus MAKIN disarankan untuk menelusuri kembali dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat ditindaklanjuti.


Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot meminta MAKIN Samarinda untuk mengirimkan daftar kebutuhan perbaikan Religi Center secara tertulis agar dapat dievaluasi lebih lanjut. Adapun untuk permohonan kendaraan operasional, diperlukan diskusi lebih lanjut mengingat adanya regulasi yang ketat.

Dalam pertemuan ini, MAKIN Kota Samarinda juga mengundang perwakilan Pemkot untuk menghadiri perayaan Imlek Nasional pada 9 Februari 2025. Acara tersebut akan dihadiri oleh beberapa kota lain dan disiarkan secara daring.

Wali Kota Andi Harun menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan bahwa Pemkot mendukung keberagaman serta kegiatan keagamaan di Kota Samarinda. (IF/KMF-SMR)


Pemerintah Kota Samarinda dan BNN Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Berita Sebelumnya

Staf Ahli Setda Kota Samarinda Isfihani Pimpin TPID, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Berita PPID

Tinggalkan Komentar