SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat tata kelola kerja berbasis digital. Melalui BKPSDM bersama Diskominfo dan Bagian Organisasi, Pemkot menggelar sosialisasi pembaruan aplikasi absensi Work From Home (WFH) di Ruang Assessment BKPSDM, Rabu (6/5/2026).
Sosialisasi ini diikuti seluruh Kepala Subbagian Umum Kepegawaian serta operator perangkat daerah yang menerapkan sistem WFH.
Pembaruan aplikasi dilakukan untuk memastikan pelaporan pelaksanaan WFH dan Work From Office (WFO) berjalan lebih akurat, terintegrasi, dan minim kesalahan input data.
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM, Aditi Paramita Wisesa, mengatakan laporan pelaksanaan WFH tidak hanya digunakan di tingkat pemerintah kota, tetapi juga disampaikan secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat.
“Pelaporan dimulai dari perangkat daerah ke wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, data yang masuk harus benar-benar akurat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan sejumlah kendala teknis dalam penginputan data, termasuk persentase WFH yang tidak sesuai akibat kesalahan administrasi. Karena itu, pembaruan aplikasi dilakukan agar proses pelaporan menjadi lebih mudah sekaligus mampu mengukur efektivitas penerapan WFH secara berkala.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi, Muhammad Rizky Nugraha, menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan WFH menjadi kewajiban yang harus disampaikan daerah kepada Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi.
“Laporan dari kabupaten/kota disampaikan ke provinsi setiap tanggal 2, kemudian diteruskan ke kementerian pada tanggal 4,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan sistem pelaporan akan sepenuhnya terintegrasi dengan aplikasi yang dikembangkan Diskominfo. Dengan sistem tersebut, sebagian besar data akan ditarik otomatis dari perangkat daerah tanpa perlu penginputan berulang.

Komponen laporan mencakup pola pelaksanaan WFH dan WFO, pemanfaatan layanan digital, kualitas pelayanan publik, pembatasan perjalanan dinas, efisiensi energi, hingga penghematan anggaran.
Berdasarkan data sementara per 30 April 2026, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Samarinda tercatat menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp18,3 juta dalam dua kali pelaksanaan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo, Rahadi Rizal, menegaskan aplikasi terbaru dirancang untuk mengotomatisasi sebagian besar proses pelaporan.
“Data yang sudah terintegrasi tidak perlu diinput ulang. Namun beberapa komponen seperti inventarisasi AC, lampu, dan kendaraan dinas masih perlu diisi manual oleh perangkat daerah,” katanya.
Menurut Rizal (sapaan akrabnya,red), data tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur perubahan pola kerja sekaligus tingkat efisiensi energi selama penerapan WFH.
Melalui pembaruan aplikasi ini, Pemkot Samarinda berharap ketepatan dan kecepatan pelaporan dari seluruh perangkat daerah semakin meningkat, sehingga data yang disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pusat lebih valid, akurat, dan tepat waktu.(YAS/FER/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar