216 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun memiliki komitmen yang begitu tinggi untuk menata perparkiran di Kota Samarinda. Tentunya dengan tujuan untuk kenyamanan warga di satu sisi, dan demi meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisi lain. 

Segenap upaya pun terus dilakukan dengan mengerahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Terutama Dinas Perhubungan (Dishub) selaku OPD yang mengurus teknis Perparkiran di lapangan. Tidak hanya mengalihkan pembayaran parkir dari sistem tunai menjadi non tunai alias uang elektronik untuk menekan kebocoran PAD.

Dishub Samarinda juga merekrut para juru parkir (jukir) dan membinanya agar bisa bertugas dengan baik serta mengikuti arahan dari Pemkot. Terutama untuk bisa melayani warga dengan baik, serta bekerja maksimal untuk mendongkrak PAD. Mereka dijadikan jukir resmi dan dipekerjakan dan dibayar upahnya oleh Dishub Samarinda.


Meski kondisi di lapangan belum tertib secara keseluruhan, namun perlahan menunjukkan kemajuan yang sangat berarti. Tak hanya pembayaran dengan sistem non tunai yang hampir dipastikan akan masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran. Tetapi juga berimbas pada tertibnya perparkiran di beberapa titik. Apalagi dengan penindakan tegas yang dilakukan Dishub selama ini berupa aksi gembos ban dan derek disertai dengan denda bagi para pelanggar.

Bahkan Wali Kota sendiri tidak cukup hanya dengan mendengarkan laporan di atas kertas. Orang nomor satu di Kota Samarinda ini telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan dengan menemui dan mewawancarai langsung para jukir. 

Terbaru, politikus sarat pengalaman yang pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim selama beberapa periode itu mendatangi lokasi parkir di Jalan KH Abul Hasan, Samarinda Kota. Di sana, ia menemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan  para jukir. Sehingga di saat itu juga, ia memerintahkan Inspektorat Daerah (Itda) untuk melakukan audit terhadap para petugas dari Dishub yang memang bersentuhan langsung dengan masalah perparkiran.

"Saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit selama sepekan ke depan," kata Wali Kota kala itu.


Saat ini, audit dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Wali Kota mengaku ada banyak persoalan kompleks terkait perparkiran yang harus diaudit untuk mengungkap kondisi sesungguhnya. Tentu saja bukan untuk tujuan hukum, tetapi lebih kepada orientasi disiplin demi memberikan pelayanan parkir dengan sebaik-baiknya bagi segenap warga kota ini.

Perhatian Wali Kota di urusan perparkiran juga tak sampai di sini. Ia bahkan tidak bisa menutupi rasa kesalnya saat mengetahui ada petugas Dishub yang mendapatkan ancaman dari oknum jukir liar. Wali Kota bahkan meminta agar bisa dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan dari oknum jukir liar yang sempat beredar ramai di media sosial (medsos) itu.

“Saya masih menunggu laporan resmi. Tapi jika benar kejadian itu melibatkan jukir liar, maka tindakan tegas harus diambil. Semua warga memang memiliki hak untuk mencari nafkah. Tapi harus dengan cara yang benar, bukan dengan intimidasi atau kekerasan,” tegas Wali Kota yang dalam waktu dekat segera dilantik untuk kembali memimpin Samarinda di periode kedua itu. (HER/KMF-SMR)


Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Samarinda, Andi Harun Sampaikan Berbagai Program Strategis dan Prestasi yang Telah Dicapai

Berita Sebelumnya

HUT ke-357 Kota Samarinda : Pertumbuhan Ekonomi dan Prestasi, Tekad Menuju Kota Peradaban

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar