SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan serta arah pembangunan yang strategis dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (09/07/2025 siang.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, hadir langsung dalam rapat yang membahas dua agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Andi Harun menekankan bahwa penyampaian rancangan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
“Penyampaian rancangan pertanggungjawaban ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ini bukan sekadar prosedur administratif tapi bentuk nyata tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” tegasnya.
Capaian APBD 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari target pendapatan sebesar Rp 5,14 triliun, realisasi mencapai Rp5,17 triliun atau 100,70 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melebihi ekspektasi, mencapai 111,22 persen dari target.
“Ini menunjukkan kinerja pendapatan kita cukup optimal, utamanya dalam penggalian potensi lokal,” ujar Andi Harun.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemkot mencatat realisasi sebesar Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu anggaran. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja operasional, belanja modal, hingga belanja tak terduga.
“Efisiensi dan ketepatan belanja menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tuturnya.
Realisasi pembiayaan juga memenuhi target, dengan capaian Rp585,7 miliar atau 100,02 persen, serta SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp284,3 miliar. Capaian positif ini turut dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi cerminan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun turut memaparkan rancangan RPJMD 2025–2029 yang memuat arah kebijakan pembangunan jangka menengah Samarinda. Dokumen tersebut membawa visi besar, yakni “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju”, dengan semangat MAJU : Mandiri, Adil, Berjaya, dan Unggul.
“RPJMD ini bukan dokumen yang selesai di meja rapat, tetapi awal dari kerja besar lima tahun ke depan yang menuntut kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Lima misi strategis ditetapkan dalam dokumen RPJMD ini, yaitu : penguatan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penciptaan kota yang layak huni, serta pembaruan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan transparan.
“Kita tidak sedang merancang rencana yang biasa-biasa saja. Kita sedang merancang masa depan Samarinda, kota ini harus menjadi bagian penting dalam wajah baru Indonesia sebagai Ibu Kota Nusantara tumbuh di sekitar kita,” pungkasnya. (MAF/KMF-SMR FOTO : JIR-DOKPIM)
Tinggalkan Komentar