638 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah responsif terhadap lonjakan harga cabai rawit merah sepanjang Februari 2026 yang menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah wilayah. Kenaikan signifikan komoditas strategis ini dinilai perlu diantisipasi secara serius menjelang Ramadan dan Lebaran agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Asisten II Setda Kota Samarinda, H. Marnabas Patiroy, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu II Februari 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, secara daring melalui Zoom Meeting. Rakor tersebut diikuti kementerian/lembaga terkait serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, Senin (23/2/2026), dari Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Lantai III Balai Kota Samarinda.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa secara nasional sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga dan berpotensi memicu tekanan inflasi antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang putih, serta beras.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada komoditas yang benar-benar mengalami kenaikan signifikan, khususnya cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras yang mengalami lonjakan harga pada bulan Ramadan.


Ia menekankan, apabila suatu kabupaten/kota mengalami kenaikan harga dan wilayah sekitarnya juga tinggi, maka kemungkinan terdapat persoalan regional seperti gangguan distribusi atau keterbatasan stok. Namun, jika hanya satu daerah yang mengalami kenaikan sementara daerah sekitar relatif stabil, maka perlu dicari penyebab spesifiknya.

“Kalau naik sendirian sementara tetangga kiri-kanannya tidak naik, ini patut dicurigai. Bisa jadi TPID tidak aktif turun ke lapangan atau ada indikasi permainan di tingkat pedagang,” tegasnya.

Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas penyumbang IPH menurut wilayah antara lain daging ayam ras, cabai rawit, dan cabai merah. Hingga Minggu III Februari 2026, harga cabai rawit tercatat naik 19,59 persen dibandingkan Januari 2026, sedangkan daging ayam ras naik 1,65 persen.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan merupakan agenda rutin tahunan yang harus diantisipasi secara serius dan terkoordinasi.

Menurutnya, kenaikan harga di lapangan umumnya disebabkan dua faktor utama, yakni keterbatasan pasokan akibat distribusi yang terganggu serta adanya permainan oknum pedagang atau penimbunan stok.

“Jika kenaikan disebabkan keterbatasan pasokan, maka distribusi harus segera diperkuat. Namun, jika ada indikasi permainan harga, intervensi melalui operasi pasar harus segera dilakukan,” tegasnya.

Asisten II juga mengarahkan agar operasi pasar difokuskan pada komoditas prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat menjelang Lebaran 1447 Hijriah, seperti beras (termasuk SPHP), gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi dan ayam, telur, cabai, bawang merah dan bawang putih, serta ikan tongkol dan ikan layang.


Ia turut menekankan agar pihak Pertamina memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan lancar dengan melakukan pengecekan langsung di tingkat pangkalan. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada penahanan pasokan atau permainan oleh oknum agen yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga di masyarakat.

Selain itu, ketersediaan pasokan pangan di Perumda Varia Niaga dan Bulog Samarinda dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran. Pengawasan langsung di lapangan pun perlu diperkuat, bersamaan dengan percepatan pelaksanaan operasi pasar.

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun permainan harga dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Sebagai tindak lanjut hasil rakor, Pemkot Samarinda melalui Bagian Ekonomi Setda bersama TPID akan segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar menjelang Lebaran.

Menutup rakor, Marnabas menekankan pentingnya kerja cepat, koordinasi lintas perangkat daerah yang solid, serta pengawasan berkelanjutan agar stabilitas harga tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan dan Lebaran. (TAN/VE/ASYA/KMF-SMR)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Lewat Kajian Ramadhan, Wali Kota Samarinda Tekankan Etos Kerja Berbasis Ketakwaan

i
Berita Sebelumnya

Wawali Serahkan Bantuan Ramadan, Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar