767 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani, S.STP, MM menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan PTDI-STTD Tahun 2025 yang ditempatkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Rabu (25/2/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Ruang Assessment Kantor BKPSDM dan turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu S.Si.T, M.Sc beserta jajaran pejabat struktural BKPSDM dan Dishub.

Sebanyak 14 CPNS yang mayoritas berasal dari luar daerah itu resmi bergabung memperkuat Dishub Samarinda. Fiona menegaskan, status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut komitmen penuh terhadap tugas dan aturan.

“Walaupun jauh dari keluarga, tugas harus tetap dijalankan dengan baik. Ada masa pengabdian dan ketentuan tidak boleh mutasi dalam periode tertentu. Itu wajib dipatuhi,” tegasnya.


Ia mengingatkan, ASN tidak hanya menjalankan tugas sesuai jabatan dalam SK, tetapi juga siap menerima penugasan lain dari pimpinan selama masih dalam koridor regulasi. Kemudian ASN juga terikat kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.

Fiona menekankan pentingnya budaya kolaborasi, terutama di Dishub yang sangat mengandalkan kerja tim. Ia meminta para CPNS untuk tidak bekerja sendiri-sendiri dan aktif berkomunikasi dengan pimpinan maupun senior.

“Jika ada kesulitan, jangan dipendam. Diskusi dan komunikasi adalah kunci,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti penerapan Sistem Manajemen Talenta (Simata) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Promosi jabatan, kata dia, tidak lagi berbasis penilaian subjektif, tetapi mengacu pada pemetaan kinerja dan potensi dalam sistem talent management.

“Kalau tidak masuk dalam boks manajemen talenta yang dipersyaratkan, tidak bisa dipromosikan. Jadi kinerja dan kompetensi harus terus ditingkatkan,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan, ASN pelaksana minimal memiliki masa kerja empat tahun untuk dapat diangkat ke jabatan struktural sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selain itu, CPNS didorong aktif mengikuti pelatihan teknis, webinar, dan berbagai kanal pembelajaran. Setiap ASN wajib memenuhi jam pelajaran pengembangan kompetensi setiap tahun.

“Per 1 Maret, adik-adik sudah mulai bertugas. Manfaatkan waktu untuk belajar dan beradaptasi. Jangan sampai tertinggal,” tandasnya.

Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pendataan sidik jari dan pemindaian wajah serta pengarahan aktivasi akun MyASN. Dengan penyerahan SK tersebut, 14 CPNS lulusan PTDI-STTD Tahun 2025 resmi memulai pengabdian di lingkungan Pemkot Samarinda dan diharapkan mampu memperkuat kinerja Dishub dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. (TAN/MAF/HER/KMF-SMR)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Resmikan SPPG Muhammadiyah, Wawali Tegaskan Gizi Fondasi Generasi Emas

i
Berita Sebelumnya

Buka Bersama Jamaah Masjid Darussalam Bengkuring, Andi Harun: Kelapangan Hati Kunci Esensi Ramadhan

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar