SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, menerima audiensi Pengurus Langgar Al Muttaqin bersama tokoh masyarakat RT 05 dan RT 06 Talang Sari di Ruang Wakil Wali Kota, Lantai III Balai Kota Samarinda, Jumat (17/07/2026).
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut membahas perkembangan renovasi Langgar Al Muttaqin yang saat ini tengah dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, perwakilan pengurus Langgar Al Muttaqin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Wakil Wali Kota menerima mereka. Pengurus menjelaskan bahwa renovasi langgar telah berjalan sekitar dua bulan. Setelah bertahun-tahun tidak pernah mengalami perbaikan sejak dibangun, masyarakat akhirnya bergotong royong melakukan renovasi.

"Progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Namun, dana swadaya masyarakat sudah habis sehingga pembangunan terhenti. Kami berharap mendapat arahan dan solusi dari Pemerintah Kota Samarinda," ungkap perwakilan pengurus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat dalam membangun fasilitas ibadah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen hadir membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk pembangunan sarana keagamaan. Namun demikian, setiap permohonan bantuan harus memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
"Yang pertama harus jelas adalah dokumen legalitasnya. Yang paling penting, hak atas langgar tersebut sudah dihibahkan kepada masyarakat sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk dapat diproses sesuai ketentuan," ujar Saefuddin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Samarinda, Syamsul Nur, menjelaskan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi apabila pengurus mengajukan bantuan kepada pemerintah.
Menurutnya, proposal harus dilengkapi dengan legalitas musholla, dokumen penyerahan aset dari pihak pengembang atau perumahan apabila ada, tujuan permohonan yang jelas, Rencana Anggaran Biaya (RAB), susunan kepengurusan yang lengkap, serta dokumentasi perkembangan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut juga menjadi ajang silaturahmi, mengingat kawasan Talang Sari merupakan salah satu wilayah yang pernah menjadi tempat Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri beraktivitas bersama masyarakat saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Samarinda. (ASYA/KMF-SMR/FOTO: MUHAJIR-DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar