3 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh sekadar mengejar serapan, tetapi harus diarahkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026) malam. Persetujuan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengesahan perubahan anggaran daerah setelah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, S.E., M.M. Dalam pembukaan sidang, Helmi menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Pemerintah Kota Samarinda.

Agenda selanjutnya yakni mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Satu per satu fraksi kemudian menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi dan kebutuhan daerah. Fraksi tersebut mendorong agar efisiensi tetap diarahkan pada belanja yang benar-benar prioritas, terutama pelayanan dasar dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi Golkar turut memberikan perhatian terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program di tengah keterbatasan fiskal. Selain meminta percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, fraksi ini mendorong penguatan UMKM dan peluang usaha masyarakat.


Fraksi Golkar juga mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan Samarinda dan menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBD tidak semata-mata berbicara mengenai angka, tetapi harus menjadi instrumen yang memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Keberpihakan kepada masyarakat miskin dan rentan, penguatan pelayanan publik, pemangkasan belanja yang tidak mendesak, serta penguatan BUMD menjadi sejumlah perhatian yang disampaikan.

Fraksi tersebut juga menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa berbagai catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut untuk mempercepat pembangunan Kota Samarinda.

Sedangkan Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran secara terukur. Fraksi tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga pelayanan dasar, penguatan PAD, optimalisasi aset dan BUMD, serta memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan masyarakat.

Pendapat akhir fraksi-fraksi juga menyoroti kondisi Karhutla yang masih menjadi perhatian di Samarinda. Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan terhadap warga terdampak sekaligus memberikan apresiasi kepada BPBD, Damkar, TNI, Polri dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.


Usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, giliran Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menyampaikan sambutan.

Ia mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Panitia Khusus serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama mempersiapkan dan membahas Raperda hingga mencapai tahap persetujuan.

Menurut Andi Harun, proses pembahasan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar persoalan mengubah angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk melakukan efisiensi, rasionalisasi dan penajaman prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar menghasilkan dampak bagi masyarakat.

“Penyesuaian anggaran yang kita sepakati hari ini bukan semata-mata kalkulasi matematis, melainkan bentuk efisiensi, rasionalisasi, dan penajaman prioritas agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Andi Harun juga menyoroti kesiapsiagaan menghadapi Karhutla yang menurutnya membutuhkan kerja bersama. Penanganannya, kata dia, menjadi salah satu bentuk konkret sinergi Pemerintah Kota Samarinda bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para relawan kemanusiaan.


Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan anggaran secara transparan, akuntabel dan efisien. Namun, percepatan tersebut tetap harus dibarengi dengan perhatian terhadap kualitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Andi Harun mengajak DPRD turut memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk penerimaan yang bersumber dari pemerintah provinsi.

Ia membuka ruang agar komisi maupun gabungan komisi DPRD dapat melakukan pembahasan bersama dengan dukungan data dari perangkat terkait, sehingga perhitungan dan penyaluran dana bagi hasil dapat dipastikan sesuai data yang konkret dan hak daerah.

Menutup sambutannya, Andi Harun kembali menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap kolaborasi, kritik, saran dan masukan dari DPRD terus menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Samarinda.

“Selain kita serius, hubungan dan relasi DPRD perlu dibangun dengan model baru: serius tapi bergembira,” ujarnya disambut suasana hangat peserta rapat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan Wali Kota Samarinda menyampaikan sambutan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bagian dari proses pengesahan Raperda. (MAF/DON/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Wawali Samarinda Ajak Masyarakat Teguhkan Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

i
Berita Sebelumnya

Cari Pimpinan Berjiwa Entrepreneur, Wali Kota Andi Harun Uji 3 Calon Direksi Perumda Varia Niaga

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar