SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031 di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Jumat (2/10/2026) sore.
Didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, S.Sos, M.Si, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), H. Syaparudin, S.Sos, serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, Andi Harun menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Pertemuan itu menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri perhotelan dan restoran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dalam audiensi tersebut, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leni Marlina mengundang Wali Kota untuk menghadiri pelantikan pengurus PHRI periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/10/2026) nanti. Selain itu, PHRI menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pelibatan organisasi dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru.
Menurut Leni, keterlibatan PHRI diperlukan untuk membantu memperoleh data yang lebih akurat mengenai jumlah hotel yang beroperasi di Samarinda. PHRI juga mendorong penelusuran dan pendataan usaha penginapan lainnya, seperti guest house dan homestay, agar keberadaan serta aktivitas usahanya lebih terpantau.

"Kami juga termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel. Semoga kondisi ini juga bisa menjadi perhatian ke depan," ujar Leni, diamini jajaran pengurus PHRI lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Harun mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran turut memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk sektor perhotelan. Kondisi itu tercermin dari penurunan APBD Kota Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.
Menurutnya, penurunan belanja pemerintah berdampak pada berkurangnya kegiatan yang selama ini turut menggerakkan sektor perhotelan, termasuk tingkat okupansi hotel. Meski demikian, Samarinda masih memiliki keuntungan strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang kerap menjadi tujuan penyelenggaraan berbagai kegiatan.
"Ketika APBD turun, sudah pasti berpengaruh terhadap pihak swasta, termasuk tingkat okupansi hotel yang ikut mengalami penurunan. Kita sedikit diuntungkan dengan status sebagai ibu kota provinsi yang sering menjadi daerah tujuan kegiatan," ungkap Andi Harun.
Terkait keberadaan guest house dan homestay, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah penataan agar usaha akomodasi tersebut dapat terintegrasi dalam ekosistem industri perhotelan yang lebih tertib. Proses penataan ditargetkan rampung pada awal 2027.
Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan identifikasi terhadap usaha akomodasi yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas. Aspek perpajakan dan pemenuhan kewajiban lainnya juga menjadi bagian dari proses penataan tersebut.

"Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun mengajak PHRI untuk berkolaborasi membantu pemerintah dalam pendataan hotel, homestay, dan guest house, khususnya bangunan yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan seluruh bangunan usaha akomodasi memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penataan sektor perhotelan tidak hanya berorientasi pada kepastian administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan bagi masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, Pemkott Samarinda berharap terbangun komunikasi dan kemitraan yang semakin kuat dengan PHRI. Sinergi pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri perhotelan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran. (HER/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar