SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (PPKS). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Dahlia, Samarinda Kota.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, MT. Turut hadir Kepala Disdikbud Dr. Asli Nuryadin, S.Pd, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fiona Citrayani, S.STP, MM, unsur Dewan Pendidikan, pengawas SMP, pengawas SD, serta penilik TK.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pertimbangan dalam penetapan calon kepala sekolah pada satuan pendidikan di Kota Samarinda.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya proses seleksi yang objektif, profesional, dan berbasis kinerja.
Dalam rapat itu, tim membahas sejumlah aspek penilaian terhadap para kandidat. Di antaranya kompetensi kepemimpinan, rekam jejak kinerja, integritas, serta kelayakan untuk memimpin satuan pendidikan.
Penilaian juga mempertimbangkan tingkat kehadiran (absensi) dan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kedua indikator tersebut dinilai penting untuk mengukur kedisiplinan dan produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas.
Secara keseluruhan, sekitar 39 kandidat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah pada tingkat SMP dan SD Negeri se-Kota Samarinda.

Selain itu, dalam pembahasan juga disampaikan rencana pengembangan kebijakan ke depan. Pemerintah membuka peluang bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dapat mengisi jabatan kepala sekolah, sepanjang memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat berlangsung secara objektif dan transparan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Samarinda. (JEF/DOKPIM | HER/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar