249 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Kelurahan, Kamis (02/1/2025) siang di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program Samarinda Smart City Plus yang digagas Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun.

Rakor yang dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Arif Surochman, S.STP, MH ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Ortal, serta 21 lurah dari berbagai wilayah di Samarinda.


Dalam pembahasan, Arif menjelaskan bahwa digitalisasi kelurahan bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan. Warga akan dilayani melalui aplikasi khusus yang meminimalkan waktu tunggu dan antrean.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait siap menjalankan sistem digital yang telah dirancang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ujar Arif.


Meski sebagian besar kelurahan di Samarinda telah memiliki infrastruktur Kelurahan Digital, diakui masih ada beberapa yang belum sepenuhnya siap beroperasi. Oleh karena itu, rapat ini juga membahas strategi percepatan pembangunan ruang pelayanan serta pelatihan intensif bagi para admin yang akan mengoperasikan sistem tersebut.

Dalam rapat, tim perencanaan desain, konsultan, dan IT Developer dari Diskominfo Kota Samarinda memaparkan desain aplikasi, rencana kerja, serta penjelasan teknis terkait operasional sistem digital. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para lurah dan staf terkait.


Dengan adanya layanan Kelurahan Digital, diharapkan proses pengurusan administrasi seperti pembuatan surat keterangan, pengajuan dokumen, hingga pelaporan data penduduk dapat dilakukan secara efisien melalui perangkat digital.

“Ke depan, sistem ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik di Samarinda,” tutup Arif.

Acara ini menjadi langkah konkret menuju terciptanya kota cerdas dengan pelayanan publik yang modern, transparan, dan ramah teknologi. (IF/HER/KMF-SMR)


Andi Harun Pimpin Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 79 tahun 2025

Berita Sebelumnya

Pergantian Tahun Berjalan Kondusif, Wali Kota Andi Harun Bersama Forkopimda Pantau dan Sambut Tahun Baru di Teras Samarinda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar