SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmen serius dalam membangun sistem pendidikan terpadu berstandar internasional. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Samarinda dengan Yayasan Kasih Mentari dan PT Global Zerone Digital pada 23 April 2025 lalu, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, kembali memimpin rapat lanjutan untuk memantau perkembangan rencana pendirian sekolah terpadu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II, Gedung Balai Kota, pada Rabu (14/05/2025) sore tersebut dihadiri jajaran Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, dalam laporannya menyampaikan bahwa persiapan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SDN 028 Sungai Kunjang, SMPN 16 Samarinda, dan SMA Prestasi Samarinda telah selesai.
“Seluruh persiapan telah rampung. Proses penerimaan murid baru, termasuk seleksi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan akan dimulai dari 14 Mei hingga 9 Juni 2025,” ungkap Asli.
Ia juga menyampaikan adanya surat dari Kementerian Sosial RI tertanggal 6 Mei 2025 kepada Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR, yang mencantumkan Samarinda pada urutan ke-45 dari total 71 lokasi yang diusulkan sebagai calon penyelenggara Sekolah Rakyat (SR).
Wali Kota Andi Harun dalam arahannya menyoroti pentingnya percepatan legalitas pendirian Yayasan Pendidikan “Samarinda Emas” sebagai pengelola resmi SMA Prestasi Samarinda. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan akan kepastian sistem pendidikan terpadu serta menjamin kesinambungan pendidikan dari jenjang SMP ke SMA dalam satu ekosistem yang sama.
“Pembentukan yayasan ini berlandaskan pada UU No. 28 Tahun 2004 sebagai perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan mendirikan yayasan pendidikan,” ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembiayaan rutin dan pemeliharaan Sekolah Terpadu Samarinda harus tetap berada dalam struktur anggaran Pemerintah Kota. Untuk jenjang SDN dan SMPN, pendanaan akan dikelola melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara untuk jenjang SMA Prestasi Samarinda, pengelolaannya akan dikoordinasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota.
“Yayasan ini milik pemerintah, namun tetap bekerja berdasarkan regulasi yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Sistemnya akan seperti pengelolaan KONI, PKK, atau Pramuka, di mana pemerintah daerah tetap menjadi instrumen hukum utama,” jelasnya.
Di penghujung rapat, Wali Kota Samarinda menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asli Nuryadin, untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek guna memastikan kejelasan dan kepastian lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, antara pilihan lahan SMA Melati atau alternatif lahan yang ditunjuk oleh Pemkot.
“Untuk Kepala Disdikbud, segera berangkat ke Jakarta bersama jajaran guna meluruskan informasi terkait usulan lokasi Sekolah Rakyat sebagaimana tertuang dalam surat dukungan survei lokasi dari Kemensos RI. Ini penting agar kita memiliki kepastian lokasi yang benar,” tegas Andi Harun.(VE/KMF-SMR/HIR/DOKPIM)
Tinggalkan Komentar