836 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Sebanyak enam pasangan calon pengantin melaksanakan nikah massal di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pahlawan, Kamis (11/01/2024) pagi tadi.

Prosesi pernikahan sendiri berlangsung di ruang nikah yang baru diresmikan Wali Kota Samarinda Andi Harun pagi itu.

Akad nikah disaksikan langsung Wali Kota dan juga Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Sam Saimun beserta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Jusmaramdhana.

Meski dilaksanakan di dalam Mal Pelayanan Publik, akad nikah berlangsung khidmat dan disambut dengan bahagia oleh para pasangan dan keluarga. Bahkan Andi Harun berkesempatan menjadi saksi nikah untuk pasangan pengantin Erham Syafei dan Nita Susilawati dari Kecamatan Samarinda Ulu.


“Sebenarnya layanan fasilitas ruangan pernikahan ini sebenarnya sudah ada ketika Kantor Mal Pelayanan Publik masih di jalan Basuki Rahmat hingga sekarang pindah ke jalan Pahlawan fasilitasnya setiap tahun selalu kita tingkatkan,”kata Wali Kota dalam sambutan singkatnya.

Dia mengatakan keberadaan gedung MPP tadi saat ini boleh dikatakan sebagai wajah Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai oleh Pemerintah Pusat dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Dimana salah satunya pelayanan prima dalam hal menyediakan ruangan fasilitas pernikahan bagi pasangan pengantin tanpa dipungut biaya.

“Dan fasilitas ini bisa terlaksana karena tak lepas kolaborasi antara DPMPTSP, Disdukcapil dan Kemenag yang kita harapkan bisa meringankan beban finasial bagi calon pengantin,”ungkapnya.

Tak itu saja, orang nomor satu di kota tepian ini juga mendorong pelayanan di sektor lainnya juga bisa ambil bagian di MPP Samarinda. Tujuannya untuk memberikan manfaat dan kemaslahatan umat khususnya warga kota tepian. (CHA/KMF-SMD)

Pemkot Samarinda Luncurkan Buku "Kisah-Kisah Samarinda Tempo Dulu" Karya Syafruddin Pernyata

Berita Sebelumnya

Sekda Kota Samarinda Terima Penghargaan Dimalam Ramah Tamah HUT - 67 Provinsi Kalimantan Timur

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar