SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Samarinda menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Teras Samarinda, Sabtu (26/4/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Acara yang dihadiri oleh beragam kalangan, mulai dari pelaku usaha mikro, mahasiswa, hingga profesional, menyediakan layanan konsultasi dan edukasi gratis. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan merek usaha mereka dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak kekayaan intelektual.
Wakil Wali Kota Samarinda, H Saefuddin Zuhri SE MM, menyampaikan bahwa Kota Samarinda sebagai "pusat emas hijau" sejak dekade 1960-an, yang didukung oleh kekayaan alam dan warisan budaya sebagai potensi ekonomi kreatif.
"Pengembangan sektor perdagangan dan UMKM menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pemerintah Kota Samarinda juga aktif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif, startup, dan UKM dengan sosialisasi dan kemudahan perijinan, termasuk untuk hak kekayaan intelektual. Program ini telah disambut baik oleh lebih dari 300 UKM dari 10 kelurahan di Samarinda, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam berusaha.
Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi yang pesat, pemahaman yang mendalam mengenai hak kekayaan intelektual menjadi krusial untuk melindungi ide, merk, dan inovasi dari potensi pencurian dan penggunaan ilegal, terutama di era media sosial yang memungkinkan penyebaran ide secara cepat.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi, Pemerintah Kota Samarinda optimis dapat mewujudkan visi "Samarinda Maju" melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (FER/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar