48 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Sebanyak 88 peserta dari berbagai daerah mengikuti Bimbingan Teknis Agen Perubahan melalui Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang berlangsung pada 28–30 April 2025 di Hotel Mercure Samarinda. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Paser, serta didukung oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Timur (KOMPAK Kaltim).

Dalam pembukaan kegiatan, Wali Kota Samarinda Dr. Andi Harun menegaskan bahwa fakta integritas dan sumpah jabatan seharusnya cukup untuk mencegah korupsi. Namun karena praktik korupsi tetap terjadi, keberadaan lembaga antikorupsi, termasuk penyuluh antikorupsi, menjadi sangat diperlukan.

“Seandainya fakta integritas dan sumpah jabatan merasuk dalam pikiran, tindakan, dan perbuatan, maka KPK tidak perlu ada. Tapi karena korupsi selalu ada, makanya perlu ada lembaga, dan lembaga perlu penyuluh,” tegas Andi Harun.


Ia juga menyoroti bahwa perangkat hukum di Indonesia sebenarnya sudah lengkap, baik dari segi regulasi maupun struktur, namun korupsi masih terjadi karena faktor budaya. “Korupsi ini adalah masalah kultural. Padahal pejabat sudah bersumpah jabatan dan menandatangani fakta integritas, tapi masih saja ada korupsi. Koruptor tidak takut neraka, karena tidak terlihat. Makanya, mereka sepertinya harus ditakuti dengan rompi oranye,” sindirnya.

Oleh karena itu ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Bimbingan teknis ini membekali agen perubahan dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menjadi penyuluh antikorupsi yang efektif. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun ekosistem yang saling mendukung dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

“Kami berharap melalui Bimtek ini akan lahir agen perubahan yang terlatih dan tersertifikasi, sehingga mampu menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi di masyarakat. Masyarakat yang sadar otomatis akan mampu mencegah dan melaporkan tindakan korupsi, yang bermuara pada terciptanya lingkungan yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Muchlis selaku panitia melaporkan bahwa semula terdapat 121 orang yang mendaftar. Setelah seleksi tahap pertama menjadi 107 orang, akhirnya hanya 88 peserta yang menunjukkan komitmen penuh untuk mengikuti seluruh rangkaian bimtek. 


Peserta berasal dari berbagai instansi dan daerah, antara lain:

-. Pemprov Kalimantan Timur (7 orang)

 -. Kota Samarinda (20 orang)

-. Kabupaten Paser (22 orang)

-.  Mahakam Ulu (5 orang)

-. Kutai Barat (12 orang)

-. Kutai Timur (8 orang)

-. Gresik, Jawa Timur (1 orang)

-. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (3 orang)

-. Banjarbaru, Kalimantan Selatan (6 orang)

-. Mimika, Papua (3 orang)

-. Kementerian Keuangan RI (1 orang)

Muchlis yang juga menjabat sebagai Irban Khusus Inspektorat Samarinda ini menyebutkan bimbingan teknis ini menghadirkan tujuh fasilitator tersertifikasi oleh KPK yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, dan Makassar, Sulawesi Selatan. 

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber nasional, di antaranya Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat KPK RI Sugiarto, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, serta mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Dalam sambutannya, Sugiarto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa sertifikasi bukanlah akhir, melainkan awal untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing. “Semoga para penyuluh antikorupsi ini bisa melahirkan lingkungan berintegritas,” ujarnya.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan calon penyuluh antikorupsi yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016. Para agen perubahan ini diharapkan menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi di tengah masyarakat.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Andi Harun berpesan, “Dalam pencegahan korupsi ini, mari belajar menasihati diri sendiri, dan bersama-sama terlibat aktif dalam upaya penegakan integritas.”

Secara simbolis, Bimtek dimulai dengan pemukulan Gong oleh wakil bupati paser H. Ikhwan Antasari didampingi Walikota Samarinda, Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Sekda Paser Katsul Wijaya dan Sugiarto.(DON/KMF-SMR)

Ungkap Keberhasilan Samarinda Dalam Konsep Metropolitan di Tepian Mahakam

Berita Sebelumnya

Proyek Seksi RSUD IA Moeis Masuk Tahap Aanwijzing, Wali Kota Berharap Kontrak Kerja Mulai Oktober

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar