banner

Detail Permohonan Informasi   KEMBALI

Selalu Pantau Permohonan Informasi Anda
STATUS PERMOHONAN  Diterima
IDENTITAS PEMOHON
No Permohonan -
Tanggal 25 November 2024
Kategori Perorangan
NIK 640203200304XXXXX
Nama Lengkap Ahmad Luthfi Syauqi Afiyati
KTP (Upload) File Ada
Email ahmadluthfismd@gmail.com
Pekerjaan mahasiswa
DATA PERMOHONAN
Informasi Yang Dibutuhkan
data statistik, prosedur kebijakan,dan data yang bersangkutan 1. *Apa kebijakan Kominfo Samarinda terkait penyebaran konten visual yang mengandung pelanggaran HAM di media sosial?* *Tujuan*: Memahami aturan dan pedoman yang digunakan Kominfo untuk menangani konten sensitif yang terkait dengan pelanggaran HAM. Ini akan memberikan dasar hukum dan kebijakan yang relevan untuk penelitian Anda. 2. *Bagaimana peran Kominfo Samarinda dalam memantau konten viral yang dapat memengaruhi opini publik terhadap pelaku atau korban pelanggaran HAM?* *Tujuan*: Mengidentifikasi sejauh mana Kominfo ikut terlibat dalam memantau dan mengontrol persepsi publik yang dibentuk oleh konten media sosial. 3. *Apakah ada prosedur standar dalam menangani laporan tentang konten pelanggaran HAM? Jika ada, seperti apa tahapan prosesnya?* *Tujuan*: Mengetahui langkah operasional Kominfo, dari pelaporan hingga tindakan yang diambil terhadap konten yang dianggap melanggar. 4. *Seberapa aktif Kominfo Samarinda bekerja sama dengan platform media sosial untuk memoderasi atau menghapus konten sensitif?* *Tujuan*: Menjelajahi bentuk kerja sama antara Kominfo dan perusahaan teknologi seperti Facebook atau Twitter dalam menangani konten yang viral dan berbahaya. 5. *Apakah ada data statistik atau laporan terkait jenis konten visual pelanggaran HAM di Samarinda yang paling sering dilaporkan?* *Tujuan*: Mengumpulkan data empiris untuk mendukung analisis Anda, terutama jika ada tren tertentu dalam pelaporan jenis konten yang berpotensi memengaruhi opini publik. 6. *Apa pandangan Kominfo Samarinda tentang dampak media sosial terhadap persepsi publik, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM?* *Tujuan*: Mendapatkan sudut pandang Kominfo mengenai bagaimana media sosial berperan dalam membentuk simpati atau antipati publik terhadap pelaku atau korban pelanggaran HAM. 7. Bagaimana Kominfo Samarinda mengedukasi masyarakat tentang literasi digital dan pengaruh konten visual terhadap opini publik? *Tujuan*: Mengeksplorasi langkah preventif Kominfo dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dampak konten di media sosial. 8. *Apakah ada kebijakan khusus untuk menangani konten yang memicu simpati atau antipati publik terhadap pelaku atau korban pelanggaran HAM?* *Tujuan*: Memahami apakah Kominfo memiliki aturan yang lebih spesifik dalam mengelola dampak psikologis dan sosial dari konten tertentu. 9. *Bisakah Kominfo Samarinda memberikan contoh kasus di mana konten viral tentang pelanggaran HAM berhasil dikelola atau ditangani dengan baik?* *Tujuan*: Mendapatkan referensi kasus nyata untuk memperkuat argumen Anda dalam penelitian. Ini juga membantu memahami implementasi kebijakan dalam situasi konkret. 10. *Apa tantangan utama yang dihadapi Kominfo Samarinda dalam menangani konten sensitif, dan bagaimana rencana ke depan untuk memperkuat regulasi atau kebijakan terkait?* *Tujuan*: Mengidentifikasi kendala yang dialami Kominfo serta rencana perbaikan yang dapat relevan untuk analisis Anda dan usulan dalam penelitian.
Alasan & Tujuan Penggunaan Informasi
ingin observasi wawancara, untuk menambah data dan informasi
Dinas/Kantor/Bagian Tujuan Dinas Komunikasi dan Informatika
Cara Memperoleh Informasi Membaca
Format Bahan Informasi Softcopy
Cara Mengirim Bahan Informasi Email
INFORMASI BALASAN
Tanggal Surat Jawaban
04 Desember 2024
Oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemilik Informasi
Dinas Komunikasi dan Informatika
Bentuk Informasi
Wawancara
Lama Waktu Penyediaan
4 Hari
Catatan Tambahan

Tinggalkan Komentar