banner

Detail Permohonan Informasi   KEMBALI

Selalu Pantau Permohonan Informasi Anda
STATUS PERMOHONAN  Diterima
IDENTITAS PEMOHON
No Permohonan -
Tanggal 31 Oktober 2024
Kategori Perorangan
NIK 352223161292XXXXX
Nama Lengkap Rosyid Anwar
KTP (Upload) File Ada
Email rsydnwrrr@gmail.com
Pekerjaan PNS
DATA PERMOHONAN
Informasi Yang Dibutuhkan
Standar Layanan pada 10 Kecamatan di Kota Samarinda yang meliputi: 1. Kecamatan Loa Janan Ilir 2. Palaran 3. Samarinda Ilir 4. Samarinda Kota 5. Samarinda Seberang 6. Samarinda Ulu 7. Samarinda Utara 8. Sambutan 9. Sungai Kunjang 10. Sungai Pinang
Alasan & Tujuan Penggunaan Informasi
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 huruf a. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat berhak mengetahui kebenaran isi standar pelayanan. Lebih lanjut, merujuk pada ketentuan Pasal 15 huruf f UU No. 25 Tahun 2009, Pernyelenggara Pelayanan Publik wajib melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Berdasarkan ketentuan pada UU tersebut, berikut disampaikan Permintaan informasi publik berupa "Standar Layanan 10 Kecamatan di Kota Samarinda yang meliputi Kecamatan Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, dan Sungai Pinang". Permintaan informasi ini dilakukan dalam rangka penelitian.
Dinas/Kantor/Bagian Tujuan Kecamatan Samarinda Utara
Cara Memperoleh Informasi Membaca
Format Bahan Informasi Softcopy
Cara Mengirim Bahan Informasi Email
INFORMASI BALASAN
Tanggal Surat Jawaban
04 November 2024
Oleh
Kecamatan Samarinda Utara
Pemilik Informasi
Kecamatan Samarinda Ilir
Bentuk Informasi
Softcopy
Lama Waktu Penyediaan
2 Hari
Catatan Tambahan

Tinggalkan Komentar