STATUS PERMOHONAN Diterima |
---|
STATUS PERMOHONAN Diterima |
---|
IDENTITAS PEMOHON |
|
---|---|
No Permohonan | - |
Tanggal | 04 November 2024 |
Kategori | Perorangan |
NIK |
317307191196XXXXX
|
Nama Lengkap | Raka Permana |
KTP (Upload) | File Ada |
rakapermana.ns@gmail.com | |
Pekerjaan | Pegawai |
DATA PERMOHONAN |
|
---|---|
Informasi Yang Dibutuhkan | |
Dokumen Standar Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sebagai pelaksanaan kewajiban Pasal 15 Huruf a. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik "Penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan" | |
Alasan & Tujuan Penggunaan Informasi | |
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 huruf a. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat berhak mengetahui kebenaran isi standar pelayanan. Sesuai ketentuan Pasal 15 huruf f., Pernyelenggara Pelayanan Publik wajib melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Permintaan informasi publik "Standar Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda" ini dalam rangka penelitian. Berdasarkan tanggapan dari PPID Kota Samarind permintaan permohonan informasi yang saya ajukan tanggal 30 Oktober 2024 dan ditanggapi tanggal 4 November 2024, tanggapan berupa diberikan link website. Saya tidak pernah menerima link website apapun pada email atau nomor telepon saya yang terdapat dalam permohonan informasi saya sebelumnya. Apabila link website yang dimaksud adalah disdukcapil.samarindakota.go.id, benar terdapat tab informasi untuk Standar Layanan Publik, namun tab informasi tersebut tidak dapat diklik dan diakses. Oleh karena itu, saya membutuhkan dokumen Standar Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda karena itu adalah hak saya sebagai masyarakat untuk berhak mengetahui, sehingga hal itu merupakan informasi publik yang tidak dikecualikan, dan tidak diberikannya informasi publik dimaksud adalah pelanggaran UU KIP. Saya harap permintaan ini dapat segera dipenuhi. | |
Dinas/Kantor/Bagian Tujuan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Cara Memperoleh Informasi | Membaca |
Format Bahan Informasi | Softcopy |
Cara Mengirim Bahan Informasi |
INFORMASI BALASAN |
|
---|---|
Tanggal Surat Jawaban | |
05 November 2024 | |
Oleh | |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Pemilik Informasi | |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Bentuk Informasi | |
Softcopy | |
Lama Waktu Penyediaan | |
2 Hari | |
Catatan Tambahan | |
|
Tinggalkan Komentar