SAMARINDA.KOMINFONEWS - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti Zoom Meeting yang dipimpin oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat 02 Mei 2025, di Ruang Rapat Sembuyutan, Lantai III Balai Kota
Hadir dalam rapat pagi itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Isfihani serta didampingi Kabag Ekonomi Yuyun Puspaningrum.
Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan roadmap dan rencana aksi pengendalian inflasi daerah tahun 2025–2027, termasuk penetapan timeline dan strategi implementasi di masing-masing wilayah.
Mengingat Penyusunan ini merujuk pada Kepmenko No. 148/127 dan Kepmendag No. 500.05-8135/2017, serta mengacu pada prinsip 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Kabag Ekonomi, Yuyun Puspitaningrum, menegaskan bahwa program-program rutin TPID Samarinda seperti High Level Meeting (HLM), inspeksi mendadak ke pasar, dan operasi pasar telah menjadi bagian dari agenda resmi dalam roadmap 2025–2027.
“Selain itu, sesuai instruksi Presiden, program Koperasi Merah Putih 2025 untuk penguatan ekonomi daerah juga akan kami masukkan ke dalam roadmap pengendalian inflasi,” ungkap Yuyun.
Ia berharap penyusunan roadmap nantinya bisa terukur dan komprehensif untuk mendorong munculnya inovasi program di tingkat daerah, sehingga pengendalian inflasi dapat dilakukan secara adaptif, responsif, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional guna mendukung stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan Nasional.
Rapat secara virtual ini juga diikuti TPID dari berbagai wilayah di kalimantan Timur diantaranya, TPID Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU). (VE/ECHA/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar