627 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengatakan bahwa Perwali tentang pengelolaan Dana Infaq ini sudah ada sejak jaman Wali Kota H. Achmad Amin dan dilanjutkan H. Syaharie Jaang. Memang menurutnya ada revisi akan tetapi masih banyak kekurangan yang tentunya perlu perbaikan. 

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Terkait Pengelolaan Dana Infaq ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (01/02/2024).

“Saya ingin menciptakan Perwali yang benar tentang tata kelola pengelolaan Dana Infaq ASN ini. Menurut saya Perwali sebelumnya sudah bagus namun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi supaya tidak ada celah untuk korupsi. Terlebih lagi Inspektorat tidak pernah melakukan pendampingan tentang Infaq ini. Memang benar Inspektorat tidak bisa masuk dalam ranah ini tetapi masih bisa dikomunikasikan dengan format yang lain. Bisa juga sebagai pengawas,” sebut Andi Harun.


Jadi yang dimaksud orang nomor satu di Kota Samarinda itu, total dana yang masuk dan dikeluarkan harus detail berapa yang ada di Bagian Kesra dan berapa yang disalurkan melalui Baznas Kota Samarinda. Karena menurutnya masih terdapat data yang belum sinkron antara bagian Kesra dan Baznas. Oleh sebab itu sangat pentingnya rapat ini. Masukan apa saja akan ditampung, kemudian bulan depan segera dikaji dan ditindak lanjuti sebelum keluar Perwali yang baru. 

Andi Harun juga meminta semua tata kelola keuangan kita sepakat menggunaan transaksi elektronika. Kedepannya Bagian Kesra bisa dibackup aplikasi khusus Infaq ini melalui Diskominfo.

“Bisa juga nanti kita bikin unit gabungan dari beberapa OPD terkait khusus mengelola infaq. Karena Bagian Kesra selama ini agak kurang fokus, selalu berkutat dengan dana Infaq, padahal tupoksinya tidak seperti itu. Harusnya Bagian Kesra punya program–program, seperti tentang kemiskinan, kemasyarakatan dan lainnya bukan mengurusi Dana Infaq,” beber Andi Harun.   


Untuk Perwali yang baru nanti, besaran sumbangan akan disesuaikan dengan prosentase karena terkadang ada golongannya sama tetapi satunya tidak punya jabatan sehingga penerimaan TPP juga berbeda namun pemotongan Dana Infaq sama. Itu yang akan dicarikan prosentasenya supaya berimbang.

“Kalau ada masukan segera disampaikan karena kami inginkan menyempurnakan kebijakan lama dan bulan depan bisa diagendakan rapat lagi yng lebih komrehensif. Kita juga harus berkomunikasi dengan pihak Bank. Untuk karyawan dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah juga harus dimasukkan sebagai penyumbang Dana Infaq dalam Perwali yang baru nantinya,” demikian Andi Harun. (BAR/KMF-SMR)

Audensi dengan Pengurus Provinsi PORDI Kaltim, Wali Kota Harap Kejurnas V Olahraga Domino Ciptakan Pemilu Damai

Berita Sebelumnya

Sam Syaimun Hadiri Pengangkatan Sumpah Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Samarinda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar