68 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Agen Laku Pandai kepada para anggota Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan di wilayah Kecamatan Sambutan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sambutan pada Kamis (05/06/2025) pagi

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Hj. Yuyum Puspitaningrum, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dua program strategis tersebut kepada para pelaku usaha lokal, sekaligus menjembatani komunikasi antara pelaku usaha BUMRT dengan pihak perbankan.

“Dengan adanya perkenalan ini, kami harapkan ke depan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan, baik untuk pengembangan usaha masyarakat maupun perluasan layanan keuangan di tingkat kelurahan,” ujar Yuyum.


Lebih lanjut, Yuyum mengungkapkan bahwa setelah kegiatan sosialisasi ini, akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi usaha BUMRT di tiga kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sambutan, yakni Kelurahan Sindang Sari, Kelurahan Sungai Kapih, dan Kelurahan Sambutan. Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada pihak perbankan terkait potensi dan kebutuhan pengembangan usaha lokal.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan juga muncul inisiatif dari pihak bank untuk memberikan pembinaan atau dukungan terhadap usaha-usaha yang dijalankan oleh pelaku BUMRT, Termasuk potensi mereka untuk menjadi Agen Laku Pandai.

Program Agen Laku Pandai sendiri merupakan layanan keuangan tanpa kantor yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari akses kantor perbankan. Agen Laku Pandai berperan sebagai perpanjangan tangan bank dalam menyediakan layanan perbankan dasar kepada masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, transaksi keuangan, serta berbagai layanan finansial lainnya.


Para pelaku BUMRT yang tertarik menjadi Agen Laku Pandai akan melalui proses penilaian kelayakan dan mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan menjadi agen, mereka berpotensi memperoleh penghasilan tambahan dari fee transaksi yang dilakukan melalui layanan tersebut. Fee yang berasal dari bank dan juga fee yang dikenakan kepada mereka yang memanfaatkan layanan di Agen Laku Pandai, dan tentunya fee terhadap masyarakat pengguna layanan ditentukan sewajarnya.

“Jika layanan ini bisa dijalankan oleh pelaku BUMRT, tentu akan membantu memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat di wilayah-wilayah pelosok, sekaligus menambah pendapatan bagi para pelaku usaha,” jelas Yuyum.

Kota Samarinda sendiri masuk dalam pilot project nasional pelaksanaan Program Agen Laku Pandai melalui TPAKD. Pemkot Samarinda dinilai responsif dan cepat tanggap dalam mendukung implementasi program ini sejak awal peluncurannya oleh pemerintah pusat.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Samarinda dapat menjadi contoh sukses dalam mempercepat inklusi keuangan melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga perbankan,” tutup Yuyum. (MAF/KMF-SMR)


Saefuddin Zuhri Ikuti Panen Raya Jagung Bersama Kapolres Samarinda

Berita Sebelumnya

Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Pengawasan SPMB SD dan SMP untuk Cegah Pungli dan Praktik Menyimpang

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar