150 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat untuk membahas pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi pada Rabu (23/1/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota lantai II Balai Kota Samarinda mulai pukul 10.00 WITA. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, II, dan III, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Plt. Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda.

Rapat ini membahas Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri. SEB tersebut mengatur jadwal pembelajaran selama Ramadan, yaitu pembelajaran dari rumah pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, dan pembelajaran kembali di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Dalam rapat, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momen penting untuk membangun nuansa religius di sekolah dan lingkungan Pemkot. Ia menekankan perlunya memasukkan materi tambahan dalam buku panduan kegiatan pesantren Ramadan, seperti kecintaan pada tanah air dan pembentukan akhlak mulia.


“Pesantren Ramadan ini harus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami ilmu yang mereka miliki. Selain itu, panduan kegiatan harus mencakup program bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim sesuai dengan tujuan SEB,” ujar Andi Harun.

Pemkot Samarinda juga mendorong sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan program tambahan selama pesantren Ramadan, seperti kegiatan tadarus bersama dan kajian agama untuk siswa Muslim. Sementara itu, siswa non-Muslim diimbau untuk tetap mengikuti pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing.

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan edaran sebagai tindak lanjut dari SEB tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana tema Ramadan tahun ini, yaitu “Ramadan Ceria: Gembira, Menyenangkan, Sehat, dan Bahagia.”

“Kami sedang menyusun buku panduan kegiatan pesantren Ramadan yang mencakup jadwal pembelajaran reguler dan program tambahan. Harapannya, hal ini dapat menghadirkan suasana Ramadan yang edukatif dan menyenangkan,” jelas Asli.


Dukungan dari Kemenag Kota Samarinda. Perwakilan Kemenag Kota Samarinda menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dirancang oleh Disdikbud. Ia menambahkan bahwa materi pembelajaran selama Ramadan akan difokuskan pada penguatan rasa nasionalisme dan pembentukan akhlak mulia para peserta didik.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk pengaturan waktu pembelajaran Ramadan untuk tingkat SD dan SMP serta koordinasi antara Disdikbud dan Kemenag dalam penyusunan panduan kegiatan pesantren Ramadan untuk siswa Muslim dan non-Muslim. Pemkot Samarinda berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang religius, mendidik, dan bermanfaat bagi seluruh siswa di Kota Samarinda. (VE/KMF-SMR)


Dinkes Samarinda akan Lakukan Program Nasional Screening TBC

Berita Sebelumnya

Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Event ASPEKSINDO CONCERN 2026

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar