5445 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang secara rutin dilaksanakan setiap satu kali per minggu, pada Senin (8/1/2024) pagi kembali dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta.

Rakor diikuti oleh semua pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah. Wakil Wali Kota Samarinda (Wawali) Dr H Rusmadi Wongso didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Sam Syaimun SE ME bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda, mengikuti Rakor via Zoom dari ruang rapat Sembuyutan lantai III gedung Balaikota Samarinda.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD yang langsung memimpin Rakor, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) gencar menggelar berbagai aksi dalam menangani inflasi, seperti gerakan pangan murah (pasar murah) dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Menurut Tito, langkah tersebut dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Kondisi inflasi dimasing-masing daerah masih bervariasi walaupun ditingkat nasional masih terkendali.

Dia Menyebutkan, inflasi akan lebih terkendali jika seluruh Pemda bergerak, melakukan berbagai upaya pengendalian. Terutama pada awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos.


Selain menggunakan Anggaran Reguler, Pemda dapat juga memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut. 

“Digenjot Kegiatan Pasar Murahnya, Karena Kegiatan Pasar Murah Ini Sangat Bermanfaat Untuk Masyarakat Agar Mereka Dapat Tercukupi, Terutama Yang Tidak Mampu” terang Tito Karnavian.

Mendagri juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja para kepala daerah, termasuk sebagai bahan evaluasi untuk Penjabat (Pj) kepala daerah.


Tito Karnavian menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Seperti halnya tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.

“Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” Ujar Tito.


Secara keseluruhan dari hasil Rakor, dapat disimpulkan bahwa nilai inflasi secara nasional masih sangat terkendali pada poin 2,6 persen. Tito mengharapkan kepada daerah-daerah dan kabupaten/kota yang tergolong tinggi nilai inflasinya untuk segera mengambil tindakkan, mencari tahu apa penyebabnya, duduk bersama dengan semua pihak terkait, bahkan jika diperlukan melibatkan pihak konsultan. (MAF/KMF-SMR)

Pemkot Samarinda Raih 7 Panji Keberhasilan dalam Peringatan HUT ke-67 Pemerintah Provinsi Kaltim

Berita Sebelumnya

Rusmadi Harapkan Adanya Penambahan Kuota LPG 3 Kg untuk Kota Samarinda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar