4405 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Perjalanan panjang sudah dilalui, dari perencanaan awal hingga ditandatanganinya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN oleh Presiden RI Joko Widodo 18 Februari lalu. Maka mulai saat itu IKN sudah berkekuatan hukum dan siap dibangun. Maka kini kewajiban semuanya untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan IKN Nusantara di Provinsi Kaltim.


Hal ini di ungkapkan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun seusai mengadiri Rapat Paripurna Ke-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Agenda peringatan HUT ke-67 Provinsi Kaltim.

"Semoga Kaltim di HUT yang ke-67 ini bisa semakin maju dan terus menumbuhkan kesadaran akan tingginya pengabdian bagi rakyatnya. Mari kita bersama-sama membangun IKN Nusantara. Ciptakan Indonesia Emas 2045 di masa depan untuk Kalimantan Timur yang lebih sejahtera," Kata Wali Kota.


Untuk mewujudkan pembangunan IKN Nusantara, sebagai bentuk komitmen, Pemkot Samarinda berdoa agar para pemimpin kota semakin peduli dan berbuat maksimal dalam membangun Kaltim yang semakin maju.

"Harapan ini tidak hanya sebatas kata-kata, melainkan sebuah dorongan untuk memupuk kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya


Para peserta rapat paripurna juga turut merayakan keberagaman budaya yang kental di Kalimantan Timur. Tarian tradisional, musik daerah, dan kuliner khas Kaltim menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang hadir. (BAR/KMF-SMR)

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Bersama PT Pelindo dan PT PSP

Berita Sebelumnya

HUT Kota Samarinda ke 356, Diawali Ziarah TMP hingga Gelar Syukuran dan Jalan Santai Serentak

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar