SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri SE MM menekankan bahwa persoalan stunting menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Karena itu, menurut dia, stunting harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Termasuk di lingkungan Pemkot Samarinda. Jangan sampai ada anggapan bahwa stunting menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu.
"Jadi intervensi penurunan stunting terintagrasi harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja," ujar Wawali saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Samarinda Tahun 2025 di Ballroom Arutala Gedung B Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperidalitbang) Kota Samarinda, Kamis (13/3/2025) siang.
Ia menjelaskan, stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang lama. Stunting umumnya terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh sejak dalam kandungan dan balita. Stunting akan berdampak buruk pada kesehatan, kognitif, dan fungsional ketika dewasa.
"Waktu terbaik untuk mencegah stunting adalah selama kehamilan dan dua tahun pertama kehidupan. Dengan demikian, perlu strategi aktivasi Posyandu-Posyandu dan pemberian pengetahuan tentang gizi anak mulai dari makanan apa saja yang dibolehkan untuk bayi di atas enam bulan, bagaimana tekstur yang baik, dan berapa banyak yang harus diberikan. Termasuk pengetahuan pentingnya ASI (Air Susu Ibu, Red) ekslusif perlu dilakukan secara komprehensif," ungkapnya.
Kota Samarinda lanjut Wawali, menjadi lokus stunting nasional sejak tahun 2021. Selanjutnya pada tahun 2025 ini telah menetapkan lokus kelurahan berdasarkan jumlah kasus balita pendek dan sangat pendek (stunting) sebanyak sembilan kelurahan. Di antaranya Loa Bakung, Teluk Lerong Ulu, Karang Anyar, Sambutan, Simpang Tiga, Tani Aman, Sengkotek, Harapan Baru, dan Air Putih.
"Berdasarkan SSGBI (Survei Status Gizi Balita Indonesia, Red) tahun 2021, prevelensi stunting Kota Samarinda sebesar 21,6 persen, pada 2022 sebesar 25 persen, dan tahun 2023 sebesar 24,4 persen. Meningkatkan kunjungan balita ke Posyandu untuk pemantauan perkembangan serta peningkatan layanan cakupan intervensi gizi menjadi prioritas Pemkot Samarinda. Untuk itu, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi," tukasnya.
Ia mengatakan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemkot Samarinda untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat luas.
Ada sejumlah narasumber terkait yang dihadirkan dalam kegiatan yang melibatkan berbagai pihak itu. Di antaranya dari Kantor Perwakilan BKKBN Kaltim, Bapperida Samarinda, Dinas Kesehatan Samarinda, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, serta Satgas Stunting Kota Samarinda. (HER/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar