SAMARINDA. Pemerintah kota Samarinda melaksanakan konsultasi
publik tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (8/8) di Aula
Rumah Jabatan Walikota Samarinda.
Dalam acara tersebut dihadiri Asisten II Setda Bidang
Ekonomi dan Pembangunan Endang Liansyah, akademisi, pemerhati lingkungan, serta
anggota DPRD Samarinda.
Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah mengatakan
dalam konsultasi publik RTRW tadi membahas dan menerima masukan-masukan dari
stakeholder untuk memajukan Kota Tepian.
Mengingat dalam agendanya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyat (PUPR) harus melaksanakan diskusi publik ini sebanyak 3 kali melalui
Forum Group Discussion yang dimulai dari tingkat Kecamatan.
“Tujuannya agar bisa menyamakan konsep awal tata ruang
Samarinda terhadap perkembangan dinamika pembangunan,” tutur Endang.
Ia mengungkapkan pembangunan Kota Samarinda harus
disinkronkan, apa saja yang dapat dibangun di Kota Tepian. Mengingat dengan
status sebagai Ibukota provinsi tentunya ada kepentingan nasional, provinsi,
hingga hak masyarakat Samarinda yang harus diakomodir.
Oleh itu, ia berharap setidaknya ada saran dan kritik dan
masukkan dari para undangan yang hadir untuk kesempurnaan penyusunan kembali
RTRW nantinya.
“Apalagi isunya Kaltim bisa terpilih sebagai ibukota negara,
tepatnya di daerah Samboja pasti efek perkembangan pembangunan nantinya bakal
juga berimbas sampai ke Samarinda, sehingga jumlah penduduk bakal bertambah
walaupun saat ini luasan Samarinda mulai berkurang 112 Hektare,” ungkapnya
seraya membuka Diskusi Publik tersebut. (kmf4)
Penulis: Ahmad Haidir – Editor: Doni
Tinggalkan Komentar