SAMARINDA. Sebanyak 30 orang Panitia Pengawas Kecamatan
se-Kota Samarinda pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun
2020 resmi dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda di
Ballroom Swissbell Hotel, baru-baru ini.
Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati menyampaikan
pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 sudah semestinya
dikelola dengan manajemen yang baik
untuk menjamin pelaksanaan Pemilu lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan
adil, serta melahirkan pemimpin Samarinda yang bersih dan berkualitas.
“Oleh karenanya,
Bawaslu Kota Samarinda melantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan
(Panwascam) yang akan menjadi ujung tombak dan pelaku utama dalam mewujudkan
seluruh agenda pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang sukses,“
ucap Barkati.
Dikatakannya, Panwascam berkewajiban bersikap tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan
wewenangnya, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas panitia pengawas di lapangan.
Barkati berharap Panwascam dapat menerima dan menindak
lanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya
dugaan pelanggaran Undang Undang terhadap pelaksanaan Pemilu.
“Kepada Panwascam yang dilantik hari ini, semoga dapat
mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat menghasilkan pemimpin yang
sesuai dengan harapan kita semua,“ pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul
Muin mengharapkan Panwascam dapat
menjalankan tugasnya dengan baik.
“Ada tugas dan wewenang yang harus dijalankan, tetapi di
sisi lain tentu harus menjaga
netralitas,“ tutupnya. (kmf10)
Penulis: Eko –Editor: Doni
Tinggalkan Komentar