SAMARINDA. Akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Pemkot dengan KPU Kota Samarinda Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan
Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Samarinda 2020 dan Penandatangan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Kota Samarinda Pelaksanaan Dana
Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Samarinda
2020 telah dilakukan penandatanganan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari
Kesaktian Pancasila di halaman parkir Balaikota, Selasa (1/10).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin
mengungkapkan dana kegiatan daerah (pilkada) yang tertuang dalam NPHD akan dicairkan
Pemkot secara bertahap.
Seperti diketahui, dana pilkada hanya bersumber dari NPHD.
Dana tersebut merupakan hasil perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah dengan
KPU, Bawaslu dan institusi keamanan di wilayah masing-masing.
"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
nomor 44 tahun 2015 tentang Pengolahan Dana Kegiatan Pilkada akan dicairkan
secara betahap. Pertama 40% kemudian tahap kedua 50% empat bulan sebelum masa
pemungutan dan tahap ketiga 10% satu bulan sebelum masa pemungutan,"
ungkap Sugeng.
Selanjutnya Kabag Administrasi Pembangunan Suryo Priyo
Raharjo mengatakan total dana usulan KPU Kota Samarinda mencapai 56 milyar dan
dana yang ada dari APBD untuk KPU senilai 45,3 milyar terdiri dari 1,3 milyar
di perubahan dan 44 milyar murni untuk di tahun 2020.
"Untuk mencapai dana usulan yang ada ini perlu
diteruskan ke Pemerintah Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud ini telah
tertuang di NPHD," terangnya.
Demi kelancaran seluruh proses tahapan Pilkada Serentak 2020
Pemkot Samarinda menyetujui usulan yang diberikan KPU.(kmf7)
Penulis: Akbar --Editor: Doni
Tinggalkan Komentar