SAMARINDA. Setelah belum lama ini menerima penghargaan
Wahana Tata Nugraha, kembali Walikota Samarinda Syaharie Jaang menerima
penghargaan level nasional. Dinilai berhasil memajukan UMKM, Walikota dua
periode tersebut menerima Natamukti Awards 2019.
Penghargaan dari International Council for Small Business
(ICSB) City Awards ini diserahkan langsung Sekretaris Kementerian Koperasi dan
UKM, Rully Indrawan pada 7 Oktober lalu di IPB Convention Center Kota Bogor
kepada Asisten II Endang Liansyah yang mewakili Walikota dan piagam penghargaan
baru diserahkan kepada Walikota di ruang kerjanya, Rabu (16/10).
“Penghargaan ini tentunya juga berkat kerja bersama kita
semua, terlebih mereka di jajaran Dinas Koperasi dan UKM. Semoga ini semakin
memotivasi jajaran di Dinas dan OPD terkait dalam membina UMKM menjadi mandiri
dan sukses berusaha,” ucap Jaang ketika menerima kunjungan jajaran Dinas
Koperasi dan UKM yang langsung dipimpin Kepala Dinas Ibnu Araby.
Walikota yang didampingi Asisten II mengatakan, Pemkot
Samarinda terus melakukan pembinaan UMKM, termasuk melibatkan anak-anak muda
kreatif untuk berwirausaha agar pemuda dan UMKM yang ada di ibukota Kaltim ini
produktif dan berdaya saing.
“Sekarang ini eranya IT. Karenanya kita tidak heran UMKM
berkembang pesat dan didominasi kawula muda. Tentu ini harus kita dukung dan
kita pun dalam membina jangan sampai ketinggalan zaman. Banyak UMKM menjamur,
ada yang terlihat dan ada yang tidak. Maksudnya, mereka ini cukup marketingnya
lewat online, lewat HP aja,” imbuh Jaang.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menegaskan, baik UMKM
maupun koperasi adalah salah satu usaha yang menang melawan krisis ekonomi.
“UMKM ini juga membantu pemerintah dalam ketahanan
keluarga,” tandasnya.
Sementara Ibnu menjelaskan penghargaan Natamukti diraih
setelah melalui proses penilaian dan pemilihan oleh panel juri yang terdiri
dari Tim Manajemen ICSB Indonesia.
“Seperti dikatakan Pak Sekretaris Kementerian Koperasi dan
UKM, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan upaya
yang telah dilakukan kepala daerah dalam membantu, serta memajukan UMKM di
kotanya. Banyak kemudahan dan pembinaan kepada UMKM dengan telah dikeluarkannya
Perwali Samarinda Nomor 34 Tahun 2014 tentang pendelegasian kewenangan Walikota
kepada Camat tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” terang Ibnu.
Dia menyebutkan IUMK yang cukup diurus di kecamatan ini
tujuannya seperti dijelaskan dalam Perwali tidak lain untuk mendapatkan
kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam
mengembangkan usahanya.
“Pemberian izin di kecamatan pun gratis,” ungkap Ibnu.
Adapun jumlah UMKM di kota Samarinda berdasarkan data BPS
sebanyak 86.768 yang terdiri dari usaha mikro 58.732, kecil 24.569 dan menengah
sebanyak 3.467 pelaku usaha. (kmf2)
Penulis/Editor: Doni
Tinggalkan Komentar